Berita Nasional

Ismail Bolong Hanya Diperiksa Soal Tambang Ilegal, Apa Kabar Dugaan Kasus Suapnya?

Rabu, 21 Desember 2022 | 23:23 WIB
Ismail Bolong Hanya Diperiksa Soal Tambang Ilegal, Apa Kabar Dugaan Kasus Suapnya?

ILUSTRASI. ilustrasi Investasi Bodong; kejahatan keuangan; penipuan; borgol; palu hakim. Foto Dok Shutterstock

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengungkapan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, terus berlanjut. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung pada 16 Desember 2022, telah menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap I) dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri atas nama 3 orang tersangka berinisial IB, BP dan RP.

Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung saat dihubungi KONTAN menegaskan bahwa tersangka IB tersebut tak lain adalah Ismail Bolong, mantan personel Polres Samarinda. Namun Ismail Bolang menjadi tersangka dalam kasus tambang ilegal, bukan dalam kasus suap ke pejabat tinggi Polri. "Suapnya tidak ada, minerba saja," kata Ketut, kepada KONTAN, Rabu (21/12).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru