IUP Pongkor Habis, Antam Mengajukan Perpanjangan Izin Hingga 2031

Kamis, 17 Juni 2021 | 10:00 WIB
IUP Pongkor Habis, Antam Mengajukan Perpanjangan Izin Hingga 2031
[]
Reporter: Muhammad Julian | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk di tambang Pongkor bakal selesai pada 2021. Perusahaan sedang mengajukan perpanjangan IUP agar bisa diperpanjang sampai dengan tahun 2031 mendatang.

Senior Vice President Corporate Secretary Antam Yulan Kustiyan mengatakan, hingga saat ini ANTM masih terus berupaya mengoptimalkan produksi dari tambang emas yang mereka miliki.

Dia bilang ANTM telah melakukan proses perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) sesuai ketetapan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia. Dengan adanya perpanjangan ini, IUP ANTM di tambang Pongkor akan berlaku hingga 2031 mendatang.

Seperti diketahui, masa berlaku IUP ANTM di tambang Pongkor habis pada tahun ini. "Terkait IUP ANTM di Pongkor, kami telah melakukan proses perpanjangan IUP sesuai ketetapan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia," kata Yulan.

ANTM mengoperasikan dua tambang emas di dalam negeri. Selain Pongkor, mereka mengoperasikan tambang emas Cibaliung, Pandeglang, Banten. Pada tahun 2020, ANTM mencatatkan volume produksi emas dari Tambang Pongkor dan Cibaliung sebesar 1.672 kg (53.756 troy oz). 

Yulan memastikan, ANTM selalu melaksanakan kegiatan operasi sesuai ketentuan dan kaidah penambangan, mulai dari proses penambangan, pengolahan, pengelolaan lingkungan dan reklamasi, serta tanggung jawab sosial.

"ANTM telah menempatkan jaminan reklamasi serta jaminan pasca tambang dan telah di-submit kepada Ditjen Minerba Kementerian ESDM sebagai bentuk komitmen kami dalam pengelolaan lingkungan pertambangan," imbuh Yulan.       

Bagikan

Berita Terbaru

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

Dibalik Gonjang-Ganjing BEI, Kinerja MSCI Indonesia Index Buruk & Bikin Investor Rugi
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:42 WIB

Dibalik Gonjang-Ganjing BEI, Kinerja MSCI Indonesia Index Buruk & Bikin Investor Rugi

Tiga saham dengan bobot terbesar di MSCI Indonesia Index menghasilkan return negatif di sepanjang 2025.

Saham PADI Keluar dari Kerangkeng PPK di Kala Kasus Hukum Afiliasi Tengah Mendera
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08 WIB

Saham PADI Keluar dari Kerangkeng PPK di Kala Kasus Hukum Afiliasi Tengah Mendera

PT Minna Padi Asset Manajemen merupakan entitas asosiasi dari PADI yang laporan keuangannya tidak dikonsolidasikan.  ​

INDEKS BERITA

Terpopuler