Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Juli, Harga Saham Emiten Farmasi Sudah Naik Duluan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif iuran peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik mulai bulan Juli ini. Meski kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak berlaku untuk semua golongan peserta, sentimen tersebut menjadi katalis bagi emiten di sektor farmasi.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan termuat dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
