Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Juli, Harga Saham Emiten Farmasi Sudah Naik Duluan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif iuran peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik mulai bulan Juli ini. Meski kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak berlaku untuk semua golongan peserta, sentimen tersebut menjadi katalis bagi emiten di sektor farmasi.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan termuat dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan