Izin 28 Perusahaan Dicabut Imbas Bencana Sumatra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang diduga memperparah perusakan lingkungan. Ini imbas dari bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran berat di sektor sumber daya alam.
