Izin Tambang Pasir Ditarik Kembali ke Pusat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan akan menarik kembali kewenangan pemberian izin pertambangan pasir kuarsa dan pasir silika ke pemerintah pusat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan ini diambil setelah pemerintah menemukan praktik penyalahgunaan izin di sejumlah daerah. Salah satu temuan terjadi di Bangka Belitung. Sejumlah aktivitas tambang ilegal diduga menggunakan izin pasir kuarsa sebagai kedok, komoditas yang ditambang sebenarnya timah.
