ILUSTRASI. Tabungan BRI BritAma Bisnis.
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan berupaya untuk memangkas beban yang bisa mengganggu kinerja bank. Salah satu strategi dengan mengubah batas waktu penetapan rekening simpanan yang berstatus pasif.
Acap disebut sebagai rekening dormant, status ini merupakan tahapan yang dilewati sebuah rekening sebelum ditutup permanen. Namun, nasabah bisa bisa mengaktifkan rekening pasif ini dengan mendatangi kantor bank dan melakukan transaksi debet baru.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.