Jadi Beban, Bank Percepat Penetapan Rekening Nihil Transaksi Berstatus Pasif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan berupaya untuk memangkas beban yang bisa mengganggu kinerja bank. Salah satu strategi dengan mengubah batas waktu penetapan rekening simpanan yang berstatus pasif.
Acap disebut sebagai rekening dormant, status ini merupakan tahapan yang dilewati sebuah rekening sebelum ditutup permanen. Namun, nasabah bisa bisa mengaktifkan rekening pasif ini dengan mendatangi kantor bank dan melakukan transaksi debet baru.
