Berita

Jadi Beban, Bank Percepat Penetapan Rekening Nihil Transaksi Berstatus Pasif

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:29 WIB
 Jadi Beban, Bank Percepat Penetapan Rekening Nihil Transaksi Berstatus Pasif

ILUSTRASI. Tabungan BRI BritAma Bisnis.

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan berupaya untuk memangkas beban yang bisa mengganggu kinerja bank. Salah satu  strategi dengan mengubah batas waktu penetapan rekening simpanan yang  berstatus pasif. 

Acap disebut sebagai rekening dormant, status ini merupakan tahapan yang dilewati sebuah rekening sebelum ditutup permanen. Namun, nasabah bisa bisa mengaktifkan rekening pasif ini dengan mendatangi kantor bank dan melakukan transaksi debet baru. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.253,37
0.45%
32,48
LQ45
906,64
0.75%
6,79
USD/IDR
16.341
-0,28
EMAS
1.395.000
0,87%