Jadi Beban, Bank Percepat Penetapan Rekening Nihil Transaksi Berstatus Pasif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan berupaya untuk memangkas beban yang bisa mengganggu kinerja bank. Salah satu strategi dengan mengubah batas waktu penetapan rekening simpanan yang berstatus pasif.
Acap disebut sebagai rekening dormant, status ini merupakan tahapan yang dilewati sebuah rekening sebelum ditutup permanen. Namun, nasabah bisa bisa mengaktifkan rekening pasif ini dengan mendatangi kantor bank dan melakukan transaksi debet baru.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.