Jadi Tersangka Korporasi Kasus SPT Pajak, Bhakti Agung Propertindo (BAPI) Buka Suara
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI) buka suara ihwal kasus hukum yang menjeratnya. Emiten properti ini ditetapkan menjadi tersangka korporasi dalam kasus pelaporan surat perintah tahunan (SPT) pajak.
Corporate Secretary BAPI Chandra Putra Wijaya mengatakan, penetapan BAPI menjadi tersangka korporasi merupakan kewenangan penegak hukum, dimana dalam prosesnya tetap diperlukan pembuktian di pengadilan.
