Berita

Jadi Tersangka Korporasi Kasus SPT Pajak, Bhakti Agung Propertindo (BAPI) Buka Suara

Selasa, 26 Maret 2024 | 05:38 WIB
Jadi Tersangka Korporasi Kasus SPT Pajak, Bhakti Agung Propertindo (BAPI) Buka Suara

ILUSTRASI. Proyek Green Cleosa Apartment and Condotel yang dikembangkan PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI. DOK/BAPI

Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID  – JAKARTA. PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI) buka suara ihwal kasus hukum yang menjeratnya. Emiten properti ini ditetapkan menjadi tersangka korporasi  dalam kasus pelaporan surat perintah tahunan (SPT) pajak.

Corporate Secretary BAPI Chandra Putra Wijaya mengatakan, penetapan BAPI menjadi tersangka korporasi merupakan kewenangan penegak hukum, dimana dalam prosesnya tetap diperlukan pembuktian di pengadilan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.234,20
1.10%
78,41
LQ45
926,73
1.24%
11,38
USD/IDR
16.249
0,17
EMAS
1.310.000
1,13%