KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (26/7) resmi memasukan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani Maming (MM) sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Kami ingin menyampaikan terkait penetapan daftar pencarian orang atas nama tersangka MM. Tersangka MM Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015, 2016-2018 dalam daftar pencarian orang atau DPO," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/7).
