Reporter: Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (26/7) resmi memasukan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani Maming (MM) sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Kami ingin menyampaikan terkait penetapan daftar pencarian orang atas nama tersangka MM. Tersangka MM Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015, 2016-2018 dalam daftar pencarian orang atau DPO," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.