Berita Nasional

Jadi Tersangka Korupsi KPK Mardani Maming Kabur

Rabu, 27 Juli 2022 | 05:50 WIB
Jadi Tersangka Korupsi KPK Mardani Maming Kabur

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (26/7) resmi memasukan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani Maming (MM) sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Kami ingin menyampaikan terkait penetapan daftar pencarian orang atas nama tersangka MM. Tersangka MM Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015, 2016-2018 dalam daftar pencarian orang atau DPO," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru