Jadwal Tidak Berubah, Mulai Juni 2019 Ekspor Batubara Wajib Pakai Asuransi Nasional

Selasa, 23 April 2019 | 07:56 WIB
Jadwal Tidak Berubah, Mulai Juni 2019 Ekspor Batubara Wajib Pakai Asuransi Nasional
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suka atau tidak suka, eksportir batubara mesti tunduk pada kebijakan pemerintah. Mereka akan menggunakan asuransi nasional dalam kegiatan ekspor batubara.

Maklum, Kementerian Perdagangan memastikan akan menghentikan kegiatan ekspor batubara produsen yang melanggar kebijakan tersebut. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 82/2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengungkapkan, masa transisi itu dimaksudkan agar pelaku usaha pertambangan batubara bisa memiliki waktu untuk bernegosiasi dengan para pembeli atau importir batubara di luar negeri. Sehingga per 1 Juni 2019 kebijakan tersebut mulai berlaku secara penuh.

"Tidak ada perubahan jadwal wajib asuransi. Implementasi sejak Februari, masa transisi sampai 31 Mei dan akan berlaku penuh mulai 1 Juni 2019," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (22/4).

Apabila pada tenggat waktu itu para pengekspor belum memenuhi ketentuan, kata Oke, maka pemerintah akan menjatuhkan sanksi berupa larangan ekspor. "LS (Laporan Surveyor) tidak akan keluar," ungkap Oke.

Saat ini sebanyak 18 asuransi, yang meliputi 15 perusahaan dan tiga konsorsium sudah terdaftar dan mendapatkan persetujuan dalam implementasi kebijakan wajib asuransi.

Kepala Subdirektorat Sistem Pembiayaan dan Pembayaran Kemdag, Rumaksono mengemukakan, jumlah asuransi itu masih bisa bertambah meski periode transisi kebijakan ini sudah selesai. "Kalau perusahaan asuransi tidak ditutup, terus dibuka. Selama memenuhi syarat akan diberikan persetujuan," ungkap dia.

Wajib angkutan lokal

Sementara untuk wajib angkutan laut dalam negeri terkait ekspor batubara, Oke menambahkan, jadwal implementasi kebijakan tersebut juga tidak berubah, yakni pada Mei 2020.

Pemerintah berdiskusi dengan stakeholder terkait untuk menyusun petunjuk teknis (juknis). Diskusi tersebut melibatkan sejumlah kalangan, seperti Direktorat Minerba Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Koordinator Perekonomian, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, serta Indonesia National Shipowner's Association (INSA). "Sedang disusun juknis dalam bentuk Peraturan Direktorat Jenderal (Perdirjen) dan masih tahap diskusi untuk menerima masukan," kata Oke.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengapresiasi peran aktif Kemdag yang turut menyosialisasikan kebijakan ini kepada buyers di negara importir batubara Indonesia.

Menurut dia, kebijakan wajib asuransi nasional bisa dipahami oleh sebagian pembeli, yang sebelumnya menyediakan pemakaian asuransi dari negara asalnya.

Hanya saja, untuk kebijakan wajib angkutan laut dalam negeri, pembeli masih menunggu detail kebijakan yang tengah disusun pemerintah. "Mereka masih menunggu detailnya," ungkap Hendra.

Hendra, mengingatkan setiap buyers maupun negara importir akan merespons kebijakan ini secara berbeda-beda. Misalnya, Vietnam yang akan terganggu dengan kebijakan tersebut. Lantaran berpotensi menghambat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Vietnam yang sudah menggunakan batubara asal Indonesia.

"Mereka buat perjanjian proyeknya sebelum kebijakan ini dikeluarkan. Skemanya memakai angkutan mereka sendiri, jadi pemerintah harus bertemu lagi untuk membicarakan lebih lanjut," ungkap dia.

Apalagi, pasar dan harga batubara mengalami tren negatif. Imbasnya, posisi saat ini adalah buyers market, yakni pihak pembeli atau importir memegang posisi tawar yang lebih kuat dibanding produsen batubara dari Indonesia yang bertindak sebagai penjual.

Bagikan

Berita Terbaru

Prajogo Pangestu Borong Lagi Saham BREN dan CUAN
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:05 WIB

Prajogo Pangestu Borong Lagi Saham BREN dan CUAN

Prajogo Pangestu kembali membeli dua saham emiten yang ia kendalikan, yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. 

Prospek Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) di tengah Ekspansi RS Baru
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:00 WIB

Prospek Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) di tengah Ekspansi RS Baru

Ekspansi Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dinilai positif, namun ada risiko struktural yang membayangi laba. 

Rupiah Terus Melemah, Emiten Mendulang Berkah
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:55 WIB

Rupiah Terus Melemah, Emiten Mendulang Berkah

Menakar emiten-emiten yang diuntungkan oleh pelemahan nilai tukar rupiah​ terhadap dolar Amerika Serikat.

Net Sell Perdana Pasca Prabowo Tunjuk Ponakan ke BI, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:50 WIB

Net Sell Perdana Pasca Prabowo Tunjuk Ponakan ke BI, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Melemahnya rupiah dan aksi net sell itu setelah Presiden Prabowo Subianto menominasikan keponakannya Thomas Djiwandono, masuk Dewan Gubernur BI.

Belum Menggunakan Dana IPO, Ruang Ekspansi Yupi Indo Jelly (YUPI) Terbatas
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:45 WIB

Belum Menggunakan Dana IPO, Ruang Ekspansi Yupi Indo Jelly (YUPI) Terbatas

PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) belum menggunakan dana hasil IPO  sebesar Rp 596,67 miliar untuk kegiatan usaha perusahaan.​

Dana Pensiun Aman: Terapkan Strategi Barbel Ini, Raih Keuntungan Ganda!
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:45 WIB

Dana Pensiun Aman: Terapkan Strategi Barbel Ini, Raih Keuntungan Ganda!

Ingin pensiun nyaman? Strategi portofolio barbel menggabungkan pertumbuhan dan pendapatan reguler. Pelajari cara kerjanya 

ALDO Membidik Segmen Pasar Kemasan Konsumer
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:35 WIB

ALDO Membidik Segmen Pasar Kemasan Konsumer

PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO) sudah menyiapkan beberapa strategi untuk memacu kinerja sepanjang tahun ini.

Danantara Bakal Membawa Investasi Lebih Banyak
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:35 WIB

Danantara Bakal Membawa Investasi Lebih Banyak

CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan P Roeslani sudah menyiapkan ragam bidang investasi untuk Danantara tahun ini.

Target Intraco Penta (INTA) Angkut Kinerja Dobel Digit
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:20 WIB

Target Intraco Penta (INTA) Angkut Kinerja Dobel Digit

Pada tahun ini INTA menargetkan pertumbuhan pendapatan berada di kisaran 10% - 15% dibandingkan realisasi di tahun 2025.

Prospek Emiten Otomotif Terpacu Insentif
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:15 WIB

Prospek Emiten Otomotif Terpacu Insentif

Meski penjualan mobil nasional di sepanjang tahun 2025 turun, prospek saham otomotif pada 2026 dinilai masih cerah. 

INDEKS BERITA