Jadwal Tidak Berubah, Mulai Juni 2019 Ekspor Batubara Wajib Pakai Asuransi Nasional

Selasa, 23 April 2019 | 07:56 WIB
Jadwal Tidak Berubah, Mulai Juni 2019 Ekspor Batubara Wajib Pakai Asuransi Nasional
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suka atau tidak suka, eksportir batubara mesti tunduk pada kebijakan pemerintah. Mereka akan menggunakan asuransi nasional dalam kegiatan ekspor batubara.

Maklum, Kementerian Perdagangan memastikan akan menghentikan kegiatan ekspor batubara produsen yang melanggar kebijakan tersebut. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 82/2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengungkapkan, masa transisi itu dimaksudkan agar pelaku usaha pertambangan batubara bisa memiliki waktu untuk bernegosiasi dengan para pembeli atau importir batubara di luar negeri. Sehingga per 1 Juni 2019 kebijakan tersebut mulai berlaku secara penuh.

"Tidak ada perubahan jadwal wajib asuransi. Implementasi sejak Februari, masa transisi sampai 31 Mei dan akan berlaku penuh mulai 1 Juni 2019," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (22/4).

Apabila pada tenggat waktu itu para pengekspor belum memenuhi ketentuan, kata Oke, maka pemerintah akan menjatuhkan sanksi berupa larangan ekspor. "LS (Laporan Surveyor) tidak akan keluar," ungkap Oke.

Saat ini sebanyak 18 asuransi, yang meliputi 15 perusahaan dan tiga konsorsium sudah terdaftar dan mendapatkan persetujuan dalam implementasi kebijakan wajib asuransi.

Kepala Subdirektorat Sistem Pembiayaan dan Pembayaran Kemdag, Rumaksono mengemukakan, jumlah asuransi itu masih bisa bertambah meski periode transisi kebijakan ini sudah selesai. "Kalau perusahaan asuransi tidak ditutup, terus dibuka. Selama memenuhi syarat akan diberikan persetujuan," ungkap dia.

Wajib angkutan lokal

Sementara untuk wajib angkutan laut dalam negeri terkait ekspor batubara, Oke menambahkan, jadwal implementasi kebijakan tersebut juga tidak berubah, yakni pada Mei 2020.

Pemerintah berdiskusi dengan stakeholder terkait untuk menyusun petunjuk teknis (juknis). Diskusi tersebut melibatkan sejumlah kalangan, seperti Direktorat Minerba Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Koordinator Perekonomian, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, serta Indonesia National Shipowner's Association (INSA). "Sedang disusun juknis dalam bentuk Peraturan Direktorat Jenderal (Perdirjen) dan masih tahap diskusi untuk menerima masukan," kata Oke.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengapresiasi peran aktif Kemdag yang turut menyosialisasikan kebijakan ini kepada buyers di negara importir batubara Indonesia.

Menurut dia, kebijakan wajib asuransi nasional bisa dipahami oleh sebagian pembeli, yang sebelumnya menyediakan pemakaian asuransi dari negara asalnya.

Hanya saja, untuk kebijakan wajib angkutan laut dalam negeri, pembeli masih menunggu detail kebijakan yang tengah disusun pemerintah. "Mereka masih menunggu detailnya," ungkap Hendra.

Hendra, mengingatkan setiap buyers maupun negara importir akan merespons kebijakan ini secara berbeda-beda. Misalnya, Vietnam yang akan terganggu dengan kebijakan tersebut. Lantaran berpotensi menghambat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Vietnam yang sudah menggunakan batubara asal Indonesia.

"Mereka buat perjanjian proyeknya sebelum kebijakan ini dikeluarkan. Skemanya memakai angkutan mereka sendiri, jadi pemerintah harus bertemu lagi untuk membicarakan lebih lanjut," ungkap dia.

Apalagi, pasar dan harga batubara mengalami tren negatif. Imbasnya, posisi saat ini adalah buyers market, yakni pihak pembeli atau importir memegang posisi tawar yang lebih kuat dibanding produsen batubara dari Indonesia yang bertindak sebagai penjual.

Bagikan

Berita Terbaru

Kimia Farma (KAEF) Fokus Memulihkan Kinerja
| Senin, 20 Oktober 2025 | 04:20 WIB

Kimia Farma (KAEF) Fokus Memulihkan Kinerja

KAEF Melihat industri farmasi masih punya potensi pertumbuhan yang cukup besar ke depannya. Untuk itu, KAEF cukup optimistis dapat mencapainya.

Prospek Bisnis Keramik Masih Mengkilap
| Senin, 20 Oktober 2025 | 04:10 WIB

Prospek Bisnis Keramik Masih Mengkilap

Mengestimasikan volume produksi keramik nasional periode Januari - September 2025 mencapai 330 juta meter persegi (m²) - 335 juta m².

Serap 48% Capex, Hasnur Internasional (HAIS) Bakal Kerek Kapasitas Angkut Hingga 15%
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 15:53 WIB

Serap 48% Capex, Hasnur Internasional (HAIS) Bakal Kerek Kapasitas Angkut Hingga 15%

Alokasi dana tersebut digunakan untuk menambah armada baru guna memperkuat operasional, salah satunya dengan membeli kapal tunda dan tongkang.

Langkah Pincang Sepatu Lokal Menghadapi Selundupan
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 14:00 WIB

Langkah Pincang Sepatu Lokal Menghadapi Selundupan

Di tengah maraknya sepatu selundupan, produsen sepatu lokal menolak menyerah. Pabrikan sepatu di Tangerang sampai Jawa Timur mulai ekspansif.

Ini Cara BATA Mengencangkan Tali Sepatu Pasca Tutup Produksi
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 13:00 WIB

Ini Cara BATA Mengencangkan Tali Sepatu Pasca Tutup Produksi

Cara bata mengencangkan tali sepatu dengan mengambil produksi sepatu dari pihak ketiga.                      

IHSG Anjlok Sepekan, Ini Biang Kerok dan Prediksi Pekan Depan
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 11:32 WIB

IHSG Anjlok Sepekan, Ini Biang Kerok dan Prediksi Pekan Depan

Dari lima hari perdagangan sepekan periode 13-17 Oktober 2025, IHSG turun dalam empat hari perdagangan dan hanya naik sehari pada Kamis (16/10).

Dirut Indokripto Koin Semesta Menyukai Saham Sebagai Investasi
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Dirut Indokripto Koin Semesta Menyukai Saham Sebagai Investasi

Ade Wahyu, Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) berinvestasi sebagai proses pendewasaan diri dalam mengelola risiko.

Total Bangun Persada Tbk (TOTL) Tambah Kegiatan Usaha Konstruksi
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Total Bangun Persada Tbk (TOTL) Tambah Kegiatan Usaha Konstruksi

Mengupas profil PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) yang tengah gencar menambah 10 kegiatan usaha di bidang konstruksi

Beli Kapal Tanker, Emiten Tommy Soeharto Ini Merogoh Kocek  US$ 26,93 juta
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:35 WIB

Beli Kapal Tanker, Emiten Tommy Soeharto Ini Merogoh Kocek US$ 26,93 juta

Pembelian kapal tersebut sejalan dengan strategi pertumbuhan dan pengembangan usaha GTSI sebagai perusahaan di bidang usaha pelayaran.

Quick Commerce Terdorong Gaya Hidup Serba Cepat
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Quick Commerce Terdorong Gaya Hidup Serba Cepat

Industri quick commerce yang melayani belanja kebutuhan sehari-hari, saat ini mendapat banyak permintaan dari masyarakat urban.

INDEKS BERITA