Jadwal Tidak Berubah, Mulai Juni 2019 Ekspor Batubara Wajib Pakai Asuransi Nasional

Selasa, 23 April 2019 | 07:56 WIB
Jadwal Tidak Berubah, Mulai Juni 2019 Ekspor Batubara Wajib Pakai Asuransi Nasional
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suka atau tidak suka, eksportir batubara mesti tunduk pada kebijakan pemerintah. Mereka akan menggunakan asuransi nasional dalam kegiatan ekspor batubara.

Maklum, Kementerian Perdagangan memastikan akan menghentikan kegiatan ekspor batubara produsen yang melanggar kebijakan tersebut. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 82/2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengungkapkan, masa transisi itu dimaksudkan agar pelaku usaha pertambangan batubara bisa memiliki waktu untuk bernegosiasi dengan para pembeli atau importir batubara di luar negeri. Sehingga per 1 Juni 2019 kebijakan tersebut mulai berlaku secara penuh.

"Tidak ada perubahan jadwal wajib asuransi. Implementasi sejak Februari, masa transisi sampai 31 Mei dan akan berlaku penuh mulai 1 Juni 2019," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (22/4).

Apabila pada tenggat waktu itu para pengekspor belum memenuhi ketentuan, kata Oke, maka pemerintah akan menjatuhkan sanksi berupa larangan ekspor. "LS (Laporan Surveyor) tidak akan keluar," ungkap Oke.

Saat ini sebanyak 18 asuransi, yang meliputi 15 perusahaan dan tiga konsorsium sudah terdaftar dan mendapatkan persetujuan dalam implementasi kebijakan wajib asuransi.

Kepala Subdirektorat Sistem Pembiayaan dan Pembayaran Kemdag, Rumaksono mengemukakan, jumlah asuransi itu masih bisa bertambah meski periode transisi kebijakan ini sudah selesai. "Kalau perusahaan asuransi tidak ditutup, terus dibuka. Selama memenuhi syarat akan diberikan persetujuan," ungkap dia.

Wajib angkutan lokal

Sementara untuk wajib angkutan laut dalam negeri terkait ekspor batubara, Oke menambahkan, jadwal implementasi kebijakan tersebut juga tidak berubah, yakni pada Mei 2020.

Pemerintah berdiskusi dengan stakeholder terkait untuk menyusun petunjuk teknis (juknis). Diskusi tersebut melibatkan sejumlah kalangan, seperti Direktorat Minerba Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Koordinator Perekonomian, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, serta Indonesia National Shipowner's Association (INSA). "Sedang disusun juknis dalam bentuk Peraturan Direktorat Jenderal (Perdirjen) dan masih tahap diskusi untuk menerima masukan," kata Oke.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengapresiasi peran aktif Kemdag yang turut menyosialisasikan kebijakan ini kepada buyers di negara importir batubara Indonesia.

Menurut dia, kebijakan wajib asuransi nasional bisa dipahami oleh sebagian pembeli, yang sebelumnya menyediakan pemakaian asuransi dari negara asalnya.

Hanya saja, untuk kebijakan wajib angkutan laut dalam negeri, pembeli masih menunggu detail kebijakan yang tengah disusun pemerintah. "Mereka masih menunggu detailnya," ungkap Hendra.

Hendra, mengingatkan setiap buyers maupun negara importir akan merespons kebijakan ini secara berbeda-beda. Misalnya, Vietnam yang akan terganggu dengan kebijakan tersebut. Lantaran berpotensi menghambat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Vietnam yang sudah menggunakan batubara asal Indonesia.

"Mereka buat perjanjian proyeknya sebelum kebijakan ini dikeluarkan. Skemanya memakai angkutan mereka sendiri, jadi pemerintah harus bertemu lagi untuk membicarakan lebih lanjut," ungkap dia.

Apalagi, pasar dan harga batubara mengalami tren negatif. Imbasnya, posisi saat ini adalah buyers market, yakni pihak pembeli atau importir memegang posisi tawar yang lebih kuat dibanding produsen batubara dari Indonesia yang bertindak sebagai penjual.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Untung & Buntung Tawaran Indonesia Untuk Mengimpor Migas Lebih Banyak dari AS
| Selasa, 13 Mei 2025 | 13:03 WIB

Menakar Untung & Buntung Tawaran Indonesia Untuk Mengimpor Migas Lebih Banyak dari AS

Beban yang ditanggung APBN berpotensi makin membengkak jika Indonesia mengimpor migas lebih banyak dari Amerika Serikat.

Serapan Beras Bulog Sudah Menembus 2 Juta Ton
| Selasa, 13 Mei 2025 | 12:18 WIB

Serapan Beras Bulog Sudah Menembus 2 Juta Ton

Adapun pasokan cadagan beras pemerintah yang sudah dikuasai oleh Bulog hingga 9 Mei 2025 sudah tembus 3,6 juta ton. 

Integrasi dan Efisiensi Menopang Kinerja Trisula Textile Industries (BELL)
| Selasa, 13 Mei 2025 | 08:40 WIB

Integrasi dan Efisiensi Menopang Kinerja Trisula Textile Industries (BELL)

Kontribusi terbesar terhadap penjualan datang dari segmen manufaktur dan retail, yang bersama-sama menyumbang 97% terhadap total penjualan.

Profit 29,93% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambrol Lagi (13 Mei 2025)
| Selasa, 13 Mei 2025 | 08:38 WIB

Profit 29,93% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambrol Lagi (13 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (13 Mei 2025) 1 gram Rp 1.884.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung  29,93% jika menjual hari ini.

Ancara Logistics (ALII) Ingin Menggandakan Kinerja di 2025
| Selasa, 13 Mei 2025 | 08:15 WIB

Ancara Logistics (ALII) Ingin Menggandakan Kinerja di 2025

ALII memproyeksikan profitabilitas dan volume jasa ALII pada tahun ini bisa meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan  tahun 2024.

Rebut Pasar yang Ditinggalkan China, DGWG Akan Bangun Pabrik Baru di Cikande
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:57 WIB

Rebut Pasar yang Ditinggalkan China, DGWG Akan Bangun Pabrik Baru di Cikande

Sejak 1 Juni 2024 pendaftaran produk yang mengandung omethoate, carbosulfan, dan Methomyl di China ditangguhkan dan produksinya dilarang.

Indosat (ISAT) Tambah Delapan Kegiatan Usaha, Dari Periklanan Hingga IoT
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:23 WIB

Indosat (ISAT) Tambah Delapan Kegiatan Usaha, Dari Periklanan Hingga IoT

Rata-rata margin laba bersih tahun 2025-2029 diprediksi meningkat sebesar 22,10% dibanding posisi per akhir tahun 2024.

Tren Kenaikan Harga Bitcoin (BTC) Diproyeksi Masih Berlanjut
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:03 WIB

Tren Kenaikan Harga Bitcoin (BTC) Diproyeksi Masih Berlanjut

Belum ada sentimen negatif, harga bitcoin diprediksi masih akan bertahan di kisaran US$ 102.000 hingga US$ 108.000 per btc.

Catur dan Support System
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:00 WIB

Catur dan Support System

Pendanaan masih menjadi persoalan klasik di program pembinaan olahraga seperti catur yang merupakan olahraga sejuta umat.

Tarif, Konsumsi dan Sustainability
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:00 WIB

Tarif, Konsumsi dan Sustainability

Esensi dari keberlanjutan atau sustainability sebenarnya sederhana yakni mengurangi yang tidak perlu.

INDEKS BERITA

Terpopuler