Jadwal Tidak Berubah, Mulai Juni 2019 Ekspor Batubara Wajib Pakai Asuransi Nasional

Selasa, 23 April 2019 | 07:56 WIB
Jadwal Tidak Berubah, Mulai Juni 2019 Ekspor Batubara Wajib Pakai Asuransi Nasional
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suka atau tidak suka, eksportir batubara mesti tunduk pada kebijakan pemerintah. Mereka akan menggunakan asuransi nasional dalam kegiatan ekspor batubara.

Maklum, Kementerian Perdagangan memastikan akan menghentikan kegiatan ekspor batubara produsen yang melanggar kebijakan tersebut. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 82/2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengungkapkan, masa transisi itu dimaksudkan agar pelaku usaha pertambangan batubara bisa memiliki waktu untuk bernegosiasi dengan para pembeli atau importir batubara di luar negeri. Sehingga per 1 Juni 2019 kebijakan tersebut mulai berlaku secara penuh.

"Tidak ada perubahan jadwal wajib asuransi. Implementasi sejak Februari, masa transisi sampai 31 Mei dan akan berlaku penuh mulai 1 Juni 2019," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (22/4).

Apabila pada tenggat waktu itu para pengekspor belum memenuhi ketentuan, kata Oke, maka pemerintah akan menjatuhkan sanksi berupa larangan ekspor. "LS (Laporan Surveyor) tidak akan keluar," ungkap Oke.

Saat ini sebanyak 18 asuransi, yang meliputi 15 perusahaan dan tiga konsorsium sudah terdaftar dan mendapatkan persetujuan dalam implementasi kebijakan wajib asuransi.

Kepala Subdirektorat Sistem Pembiayaan dan Pembayaran Kemdag, Rumaksono mengemukakan, jumlah asuransi itu masih bisa bertambah meski periode transisi kebijakan ini sudah selesai. "Kalau perusahaan asuransi tidak ditutup, terus dibuka. Selama memenuhi syarat akan diberikan persetujuan," ungkap dia.

Wajib angkutan lokal

Sementara untuk wajib angkutan laut dalam negeri terkait ekspor batubara, Oke menambahkan, jadwal implementasi kebijakan tersebut juga tidak berubah, yakni pada Mei 2020.

Pemerintah berdiskusi dengan stakeholder terkait untuk menyusun petunjuk teknis (juknis). Diskusi tersebut melibatkan sejumlah kalangan, seperti Direktorat Minerba Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Koordinator Perekonomian, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, serta Indonesia National Shipowner's Association (INSA). "Sedang disusun juknis dalam bentuk Peraturan Direktorat Jenderal (Perdirjen) dan masih tahap diskusi untuk menerima masukan," kata Oke.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengapresiasi peran aktif Kemdag yang turut menyosialisasikan kebijakan ini kepada buyers di negara importir batubara Indonesia.

Menurut dia, kebijakan wajib asuransi nasional bisa dipahami oleh sebagian pembeli, yang sebelumnya menyediakan pemakaian asuransi dari negara asalnya.

Hanya saja, untuk kebijakan wajib angkutan laut dalam negeri, pembeli masih menunggu detail kebijakan yang tengah disusun pemerintah. "Mereka masih menunggu detailnya," ungkap Hendra.

Hendra, mengingatkan setiap buyers maupun negara importir akan merespons kebijakan ini secara berbeda-beda. Misalnya, Vietnam yang akan terganggu dengan kebijakan tersebut. Lantaran berpotensi menghambat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Vietnam yang sudah menggunakan batubara asal Indonesia.

"Mereka buat perjanjian proyeknya sebelum kebijakan ini dikeluarkan. Skemanya memakai angkutan mereka sendiri, jadi pemerintah harus bertemu lagi untuk membicarakan lebih lanjut," ungkap dia.

Apalagi, pasar dan harga batubara mengalami tren negatif. Imbasnya, posisi saat ini adalah buyers market, yakni pihak pembeli atau importir memegang posisi tawar yang lebih kuat dibanding produsen batubara dari Indonesia yang bertindak sebagai penjual.

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Menanti Data Ekonomi pada Rabu (5/8)
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Menanti Data Ekonomi pada Rabu (5/8)

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot merosot 1,17% secara harian ke level Rp 18.027 per dolar AS.

 Bank Semakin Minati SRBI di Saat Yield Kredit Turun
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Bank Semakin Minati SRBI di Saat Yield Kredit Turun

​Yield kredit yang terus menyusut membuat bank semakin agresif menempatkan dana di SRBI yang menawarkan imbal hasil lebih menarik

IHSG Menguat, Sinyal Indikator Teknikal Masih Negatif, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:20 WIB

IHSG Menguat, Sinyal Indikator Teknikal Masih Negatif, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Tapi hati-hati, sejumlah indikator teknikal seperti stochastic dan relative strength index (RSI) masih menunjukkan sinyal negatif. 

IHSG Rebound di Juli, Kinerja Reksadana Saham Ikut Terangkat
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:15 WIB

IHSG Rebound di Juli, Kinerja Reksadana Saham Ikut Terangkat

Berdasarkan data Infovesta, kinerja reksadana saham mencatat  pertumbuhan return 9,22% mom pada Juli 2026. 

Investasi Pendidikan
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Investasi Pendidikan

Meningkatkan kesejahteraan sekaligus profesionalisme guru harus menjadi investasi jangka panjang untuk memperkuat daya saing bangsa.

Kinerja PGEO dan BREN Solid di Semester I, Prospek Emiten Panas Bumi Kian Menyala
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:06 WIB

Kinerja PGEO dan BREN Solid di Semester I, Prospek Emiten Panas Bumi Kian Menyala

Kinerja dua emiten panas bumi terbesar di Indonesia, BREN dan PGEO, menunjukkan catatan yang solid di semester I-2026.

Kinerja TOWR Berpotensi Terus Tumbuh dari Bisnis Selain Menara
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Kinerja TOWR Berpotensi Terus Tumbuh dari Bisnis Selain Menara

Bisnis serat optik meningkatkan kualitas laba PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) selain dari bisnis sewa menara

Kinerja Emiten Multifinance Mulai Pulih
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 05:45 WIB

Kinerja Emiten Multifinance Mulai Pulih

Ikhtiar sejumlah emiten multifinance untuk menyiasati tantangan yang menggelayuti industri, mulai membuahkan hasil. 

Investor Menanti Arah Pergerakan Pasar, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Rabu (5/8)
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 05:31 WIB

Investor Menanti Arah Pergerakan Pasar, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Rabu (5/8)

Investor kini menantikan rilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 yang diperkirakan menjadi katalis berikutnya bagi IHSG

Petani Minta Santan UHT Masuk MBG
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Petani Minta Santan UHT Masuk MBG

Program makan bergizi gratis (MBG) bisa menjadi solusi untuk mengatasi lonjakan pasokan kelapa domestik.

INDEKS BERITA

Terpopuler