KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah makin gencar mengoptimalkan penerimaan pajak mulai tahun depan.
Pekan lalu, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sudah menyepakati kenaikan target penerimaan perpajakan di tahun 2023 menjadi Rp 4,3 triliun dari Rp sebelumnya 2.016,9 triliun jadi Rp 2.021,2 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan