Reporter: Dendi Siswanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah makin gencar mengoptimalkan penerimaan pajak mulai tahun depan.
Pekan lalu, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sudah menyepakati kenaikan target penerimaan perpajakan di tahun 2023 menjadi Rp 4,3 triliun dari Rp sebelumnya 2.016,9 triliun jadi Rp 2.021,2 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.