Jaga Kinerja, Rukun Raharja (RAJA) Mencari Pelanggan Baru

Kamis, 21 Februari 2019 | 07:02 WIB
Jaga Kinerja, Rukun Raharja (RAJA) Mencari Pelanggan Baru
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) berniat memperluas target pasar gas yang didistribusikan perseroan ini. Perusahaan ini menargetkan kinerja keuangan tetap stabil meski kontrak penjualan gas dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) berakhir.

Memang, Direktur Keuangan RAJA M Oka Lesmana Firdauzi menuturkan, perseroan ini masih memiliki peluang memperpanjang kontrak penjualan gas ke PLN. "Jika kami dan PLN sepakat, mungkin saja untuk melanjutkan kontrak," ujar Oka kepada KONTAN, Selasa (20/2).

Seperti diketahui, sebelumnya PLN dikabarkan mengakhiri sejumlah kontrak jual beli gas dari RAJA. Salah satu faktornya, PLN kini membeli gas langsung dari produsen demi menekan harga. RAJA diperkirakan kehilangan pemasukan US$ 100 juta dengan berakhirnya kontrak tersebut.

Oka belum bersedia merinci sejauh mana pembicaraan soal peluang berlanjutnya kontrak baru tersebut. "Belum bisa disclose, tapi itu bukan putus kontrak, memang akhir periode dalam kontrak," tandas dia.

Manajemen RAJA kini mencari cara lain untuk menjaga kinerja perusahaan sembari menunggu kepastian atas kelanjutan kontrak tersebut. RAJA bakal terus menggenjot penjualan gas ke sektor industri secara langsung. "Kami berencana menambah pelanggan baru untuk meningkatkan penjualan," ujar Cindy Budijono, Sekretaris Perusahaan secara terpisah.

Dengan demikian, manajemen RAJA menargetkan pendapatan bisa tumbuh 5,9% dari sekitar US$ 120,17 juta menjadi US$ 127,34 juta tahun ini. Namun, untuk laba kotor diperkirakan akan turun sebanyak 26,2%, akibat turunnya margin gas trading dan penurunan kontribusi pendapatan dari toll fee.

Ke depan, perusahaan ini akan terus melakukan efisiensi atas biaya operasional untuk memperkecil selisih penurunan laba perusahaan. Adapun perolehan laba bersih perusahaan di tahun 2018 diperkirakan US$ 2,65 juta.

Dengan begitu, rencananya RAJA akan melakukan pembayaran dividen ke pemegang saham. Nilai dividennya nanti sekitar Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler