Jakarta Kembali PSBB Transisi, Bisnis Bioskop dan Restoran Akhirnya Dilonggarkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar gembira bagi pengusaha ritel, wahana hiburan dan rekreasi di wilayah DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni mengizinkan pembukaan bioskop, makan di restoran, tempat rekreasi, fitnes, dan ruang pertemuan di hotel. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (12/10) hingga 25 Oktober 2020.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pembukaan aktivitas usaha seperti bioskop, hotel dan izin makan di restoran (dine in) mempertimbangkan tren penurunan angka positif Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.