ILUSTRASI. JAKARTA,08/04-PEMBERLAKUAN PSBB DI JAKARTA. Foto areal deretan gedung perkantoran di Jakarta, Rabu (08/04). Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) pada 10 April mendatang. Pemberlakuan PSBB akan diterapkajn selama 1
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSSB) akan memberikan dampak bagi emiten. Sebagian emiten saham akan mendapat untung sementara sebagian lagi bakal buntung gara-gara PSBB.
Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah pertama yang menerapkan PSSB. Penerapan PSBB dilakukan mulai 10 April 2020 pukul 00.00 WIB.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.