Berita

Jaksa Cari Tersangka Lain di Taspen Life

Jumat, 20 Mei 2022 | 05:00 WIB
Jaksa Cari Tersangka Lain di Taspen Life

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) periode 2017 hingga 2020 masih terus bergulir. Kini Jaksa menyita aset yang dimiliki oleh tersangka.

Jaksa sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Pertama, mantan Direktur Utama sekaligus Ketua Komite Investasi PT Taspen Life Maryoso Sumaryono (MS). Kedua, pemilik PT Sekar Wijaya Group dan PT Prioritas Raditya Multifinance (PRM) Hasti Sriwahyuni (HS).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.125,61
0.41%
-29,68
LQ45
915,63
0.85%
-7,86
USD/IDR
16.161
-0,51
EMAS
1.319.000
0,00%