Reporter: Yuliana Hema
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah delapan bulan dirancang oleh pemerintah, akhirnya Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon di bawah pengelolaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncur pada Selasa (26/9).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan mandat dari UU No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) untuk mengatur dan mengawasi perdagangan karbon.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.