KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah delapan bulan dirancang oleh pemerintah, akhirnya Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon di bawah pengelolaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncur pada Selasa (26/9).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan mandat dari UU No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) untuk mengatur dan mengawasi perdagangan karbon.
