Jalan Tengah UMP 2026

Senin, 17 November 2025 | 06:14 WIB
Jalan Tengah UMP 2026
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Adi Wikanto. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Adi Wikanto | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha dan buruh adalah dua kelompok yang seharusnya menjalin hubungan simbiosis. Namun hubungan buruh dan pengusaha cenderung memanas pada bulan November setiap tahun. Penyebabnya, pada bulan November inilah berlangsung pembahasan nasib upah buruh untuk tahun selanjutnya. Paling lambat pada 30 November 2025, Kementerian Ketenagakerjaan harus mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026. 

Seperti pada November 2025 ini, kelompok buruh dan pengusaha kembali beda arah dalam penentuan upah minimum tahun depan. Kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan UMP tiga macam, yakni 6,5%, 7,7% dan 8,5-10%, dengan berbagai faktor pendukung di belakangnya.

Namun pengusaha meminta kenaikan UMP lebih rendah. Terlihat dari usulan pengusaha yang meminta penurunan indeks tertentu (alpha) menjadi 0,2-0,7. Indeks tertentu adalah satu dari tiga komponen penghitung kenaikan UMP. Pada tahun 2025, besaran indeks tertentu ditetapkan sekitar 0,9.

Tentu saja, penurunan alpha akan menghasilkan kenaikan UMP yang kecil dan jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Namun, pemerintah dan pengusaha juga ingin stabilitas biaya produksi dan iklim usaha. Lalu bagaimana mencari titik temu agar semua pihak tidak sekadar adu angka?

Yang utama adalah transparansi formula penentuan kenaikan upah minimum. Putusan MK 168/PUU-XXI/2023 sudah memberi koridor jelas bahwa formula UMP terdiri dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. 

Data pertumbuhan ekonomi dan inflasi sudah pasti. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuka parameter penentuan indeks tertentu agar transparan.

Lalu, pemerintah perlu merumuskan penentuan upah minimum sektoral. Kebijakan satu upah minimum untuk banyak sektor industri bukan lagi kebijakan yang tepat saat ini.

In this economy, banyak sektor bisnis yang terhimpit. Namun, banyak pula bisnis yang panen cuan. Dengan upah minimuman sektoral, industri di sektor yang kuat mampu memberi kenaikan lebih tinggi, sementara sektor yang rentan bisa mengikuti ritme yang lebih realistis.

Mulai tahun 2026, penentuan UMP jangan lagi menjadi ritual tahunan penuh ketegangan dan kegaduhan. Negara ini butuh upah yang layak dan iklim usaha yang sehat. Keduanya bisa berjalan jika semua pihak bersedia mendekat ke tengah.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia
| Rabu, 13 Mei 2026 | 11:00 WIB

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia

Valuasi MAPI masih menarik, saat ini diperdagangkan pada price earnings ratio (PER) sekitar 9,88 kali dan price to book value (PBV) 1,69 kali.

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:19 WIB

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten

Kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) per April 2026 belum menjadi katalis positif emiten konsumer.

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:11 WIB

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

PT Rama Indonesia telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan saham mayoritas PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). 

Medela Potentia (MDLA) Sebar Dividen Rp 176,56 Miliar
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:07 WIB

Medela Potentia (MDLA) Sebar Dividen Rp 176,56 Miliar

Besaran nilai dividen tersebut mencerminkan peningkatan rasio pembayaran dividen menjadi 45% dari laba bersih emiten farmasi itu di tahun 2025.

Agar Kinerja Bisa Lebih Seksi, Telkom (TLKM) Menggenjot Efisiensi
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:01 WIB

Agar Kinerja Bisa Lebih Seksi, Telkom (TLKM) Menggenjot Efisiensi

Saat ini, TLKM sedang melakukan streamlining alias perampingan sebagai strategi penataan portofolio non-core. ​

MIKA Masih Tangguh di Tengah Pelemahan Rupiah, Ini Penopangnya
| Rabu, 13 Mei 2026 | 09:00 WIB

MIKA Masih Tangguh di Tengah Pelemahan Rupiah, Ini Penopangnya

MIKA dinilai memiliki kemampuan cost pass-through yang cukup baik, khususnya pada segmen non-BPJS dan layanan premium.

Ruang BI Rate untuk Naik, Kian Terbuka
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:31 WIB

Ruang BI Rate untuk Naik, Kian Terbuka

Bank Indonesia diuji berat! Pelemahan rupiah 4,5% dan minyak US$100+ picu spekulasi kenaikan suku bunga hingga 50 bps.

RATU Perluas Portofolio Gas, Intip Potensi dan Risikonya
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:30 WIB

RATU Perluas Portofolio Gas, Intip Potensi dan Risikonya

Akuisisi tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan pendapatan dan EBITDA RATU secara bertahap mulai tahun ini.

Emiten Kawasan Industri Mulai Bangkit, Cek Rekomendasi Saham Analis
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:01 WIB

Emiten Kawasan Industri Mulai Bangkit, Cek Rekomendasi Saham Analis

Sektor properti industri mulai pulih, didorong data center. Namun, ada emiten yang kinerjanya justru turun. Cek detailnya!

Melihat Rebound Saham-Saham Komoditas Energi Pekan Ini
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:00 WIB

Melihat Rebound Saham-Saham Komoditas Energi Pekan Ini

Strategi terbaik dan aman yang bisa dilakoni pekan ini adalah melakukan akumulasi secara bertahap dibandingkan averaging down secara agresif.

INDEKS BERITA

Terpopuler