Jalan Tengah UMP 2026

Senin, 17 November 2025 | 06:14 WIB
Jalan Tengah UMP 2026
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Adi Wikanto. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Adi Wikanto | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha dan buruh adalah dua kelompok yang seharusnya menjalin hubungan simbiosis. Namun hubungan buruh dan pengusaha cenderung memanas pada bulan November setiap tahun. Penyebabnya, pada bulan November inilah berlangsung pembahasan nasib upah buruh untuk tahun selanjutnya. Paling lambat pada 30 November 2025, Kementerian Ketenagakerjaan harus mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026. 

Seperti pada November 2025 ini, kelompok buruh dan pengusaha kembali beda arah dalam penentuan upah minimum tahun depan. Kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan UMP tiga macam, yakni 6,5%, 7,7% dan 8,5-10%, dengan berbagai faktor pendukung di belakangnya.

Namun pengusaha meminta kenaikan UMP lebih rendah. Terlihat dari usulan pengusaha yang meminta penurunan indeks tertentu (alpha) menjadi 0,2-0,7. Indeks tertentu adalah satu dari tiga komponen penghitung kenaikan UMP. Pada tahun 2025, besaran indeks tertentu ditetapkan sekitar 0,9.

Tentu saja, penurunan alpha akan menghasilkan kenaikan UMP yang kecil dan jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Namun, pemerintah dan pengusaha juga ingin stabilitas biaya produksi dan iklim usaha. Lalu bagaimana mencari titik temu agar semua pihak tidak sekadar adu angka?

Yang utama adalah transparansi formula penentuan kenaikan upah minimum. Putusan MK 168/PUU-XXI/2023 sudah memberi koridor jelas bahwa formula UMP terdiri dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. 

Data pertumbuhan ekonomi dan inflasi sudah pasti. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuka parameter penentuan indeks tertentu agar transparan.

Lalu, pemerintah perlu merumuskan penentuan upah minimum sektoral. Kebijakan satu upah minimum untuk banyak sektor industri bukan lagi kebijakan yang tepat saat ini.

In this economy, banyak sektor bisnis yang terhimpit. Namun, banyak pula bisnis yang panen cuan. Dengan upah minimuman sektoral, industri di sektor yang kuat mampu memberi kenaikan lebih tinggi, sementara sektor yang rentan bisa mengikuti ritme yang lebih realistis.

Mulai tahun 2026, penentuan UMP jangan lagi menjadi ritual tahunan penuh ketegangan dan kegaduhan. Negara ini butuh upah yang layak dan iklim usaha yang sehat. Keduanya bisa berjalan jika semua pihak bersedia mendekat ke tengah.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

IHSG Technical Rebound, Tapi Risiko Ini Masih Membayangi
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:02 WIB

IHSG Technical Rebound, Tapi Risiko Ini Masih Membayangi

IHSG masih menghadapi risiko ketidakpastian MSCI dan arus dana asing yang dapat memengaruhi keberlanjutan penguatan.

Ilusi Stabilitas BI-Rate 5,75% di Tengah Ancaman Bunga KPR dan Tekanan Daya Beli
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Ilusi Stabilitas BI-Rate 5,75% di Tengah Ancaman Bunga KPR dan Tekanan Daya Beli

Gejolak pasar keuangan, depresiasi rupiah, serta ketidakpastian suku bunga global mempersempit ruang gerak arus modal bagi emiten.

Alokasi Pasokan & Harga Gas Kembali Menjadi Sorotan Pelaku Industri
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Alokasi Pasokan & Harga Gas Kembali Menjadi Sorotan Pelaku Industri

Pasokan gas yang andal dan kompetitif untuk memenuhi kebutuhan industri perlu penguatan infrastuktur dari hulu ke hilir​

Harga Ayam Pulih, Emiten Unggas Dapat Angin Segar Hingga Akhir Tahun
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Harga Ayam Pulih, Emiten Unggas Dapat Angin Segar Hingga Akhir Tahun

Pemulihan harga jual bisa memberikan ruang bagi perbaikan margin, terutama jika perusahaan mampu menjaga biaya produksi tetap terkendali.

Antara Kebijakan Pemerintah dan MSCI, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:26 WIB

Antara Kebijakan Pemerintah dan MSCI, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini

Namun, indeks masih menghadapi risiko ketidakpastian MSCI dan arus dana asing yang dapat memengaruhi keberlanjutan penguatan.

Intip Peluang Cuan dari Imbal Hasil Dividen Saat Pasar Tertekan
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:21 WIB

Intip Peluang Cuan dari Imbal Hasil Dividen Saat Pasar Tertekan

Sejumlah emiten berpotensi menawarkan dividend yield dua digit, seiring penurunan harga saham belakangan ini.

Prospek Jangka Panjang PGEO Kian Menarik Di tengah Masifnya Proyek Pembangkit
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:14 WIB

Prospek Jangka Panjang PGEO Kian Menarik Di tengah Masifnya Proyek Pembangkit

Investor perlu melihat realisasi proyek-proyek yang saat ini berjalan, jika tidak ada hambatan dan sesuai dengan timeline.

Dilema Akuisisi MEDC di Kutai: Cadangan Gas Melesat, Risiko Keuangan Meningkat?
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:11 WIB

Dilema Akuisisi MEDC di Kutai: Cadangan Gas Melesat, Risiko Keuangan Meningkat?

Produksi dari aset Kutai diperkirakan meningkat secara bertahap dan berpotensi melampaui 40.000 barel setara minyak per hari mulai 2033.

SILO Caplok Tiga Perusahaan Senilai Rp 828,6 Miliar
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:09 WIB

SILO Caplok Tiga Perusahaan Senilai Rp 828,6 Miliar

Ketiga perusahaan ini bagian dari rencana akuisisi 14 entitas yang terafiliasi dengan aset First Real Estate Investment Trust (First REIT). ​

MBSS Siapkan Dana Rp 200 Miliar untuk Buyback Saham
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:00 WIB

MBSS Siapkan Dana Rp 200 Miliar untuk Buyback Saham

Aksi korporasi ini akan dilaksanakan PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) mulai 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027.​

INDEKS BERITA

Terpopuler