Jalan Tengah UMP 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha dan buruh adalah dua kelompok yang seharusnya menjalin hubungan simbiosis. Namun hubungan buruh dan pengusaha cenderung memanas pada bulan November setiap tahun. Penyebabnya, pada bulan November inilah berlangsung pembahasan nasib upah buruh untuk tahun selanjutnya. Paling lambat pada 30 November 2025, Kementerian Ketenagakerjaan harus mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026.
Seperti pada November 2025 ini, kelompok buruh dan pengusaha kembali beda arah dalam penentuan upah minimum tahun depan. Kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan UMP tiga macam, yakni 6,5%, 7,7% dan 8,5-10%, dengan berbagai faktor pendukung di belakangnya.
Namun pengusaha meminta kenaikan UMP lebih rendah. Terlihat dari usulan pengusaha yang meminta penurunan indeks tertentu (alpha) menjadi 0,2-0,7. Indeks tertentu adalah satu dari tiga komponen penghitung kenaikan UMP. Pada tahun 2025, besaran indeks tertentu ditetapkan sekitar 0,9.
Tentu saja, penurunan alpha akan menghasilkan kenaikan UMP yang kecil dan jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Namun, pemerintah dan pengusaha juga ingin stabilitas biaya produksi dan iklim usaha. Lalu bagaimana mencari titik temu agar semua pihak tidak sekadar adu angka?
Yang utama adalah transparansi formula penentuan kenaikan upah minimum. Putusan MK 168/PUU-XXI/2023 sudah memberi koridor jelas bahwa formula UMP terdiri dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Data pertumbuhan ekonomi dan inflasi sudah pasti. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuka parameter penentuan indeks tertentu agar transparan.
Lalu, pemerintah perlu merumuskan penentuan upah minimum sektoral. Kebijakan satu upah minimum untuk banyak sektor industri bukan lagi kebijakan yang tepat saat ini.
In this economy, banyak sektor bisnis yang terhimpit. Namun, banyak pula bisnis yang panen cuan. Dengan upah minimuman sektoral, industri di sektor yang kuat mampu memberi kenaikan lebih tinggi, sementara sektor yang rentan bisa mengikuti ritme yang lebih realistis.
Mulai tahun 2026, penentuan UMP jangan lagi menjadi ritual tahunan penuh ketegangan dan kegaduhan. Negara ini butuh upah yang layak dan iklim usaha yang sehat. Keduanya bisa berjalan jika semua pihak bersedia mendekat ke tengah.
