Jalan Tengah UMP 2026

Senin, 17 November 2025 | 06:14 WIB
Jalan Tengah UMP 2026
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Adi Wikanto. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Adi Wikanto | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha dan buruh adalah dua kelompok yang seharusnya menjalin hubungan simbiosis. Namun hubungan buruh dan pengusaha cenderung memanas pada bulan November setiap tahun. Penyebabnya, pada bulan November inilah berlangsung pembahasan nasib upah buruh untuk tahun selanjutnya. Paling lambat pada 30 November 2025, Kementerian Ketenagakerjaan harus mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026. 

Seperti pada November 2025 ini, kelompok buruh dan pengusaha kembali beda arah dalam penentuan upah minimum tahun depan. Kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan UMP tiga macam, yakni 6,5%, 7,7% dan 8,5-10%, dengan berbagai faktor pendukung di belakangnya.

Namun pengusaha meminta kenaikan UMP lebih rendah. Terlihat dari usulan pengusaha yang meminta penurunan indeks tertentu (alpha) menjadi 0,2-0,7. Indeks tertentu adalah satu dari tiga komponen penghitung kenaikan UMP. Pada tahun 2025, besaran indeks tertentu ditetapkan sekitar 0,9.

Tentu saja, penurunan alpha akan menghasilkan kenaikan UMP yang kecil dan jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Namun, pemerintah dan pengusaha juga ingin stabilitas biaya produksi dan iklim usaha. Lalu bagaimana mencari titik temu agar semua pihak tidak sekadar adu angka?

Yang utama adalah transparansi formula penentuan kenaikan upah minimum. Putusan MK 168/PUU-XXI/2023 sudah memberi koridor jelas bahwa formula UMP terdiri dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. 

Data pertumbuhan ekonomi dan inflasi sudah pasti. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuka parameter penentuan indeks tertentu agar transparan.

Lalu, pemerintah perlu merumuskan penentuan upah minimum sektoral. Kebijakan satu upah minimum untuk banyak sektor industri bukan lagi kebijakan yang tepat saat ini.

In this economy, banyak sektor bisnis yang terhimpit. Namun, banyak pula bisnis yang panen cuan. Dengan upah minimuman sektoral, industri di sektor yang kuat mampu memberi kenaikan lebih tinggi, sementara sektor yang rentan bisa mengikuti ritme yang lebih realistis.

Mulai tahun 2026, penentuan UMP jangan lagi menjadi ritual tahunan penuh ketegangan dan kegaduhan. Negara ini butuh upah yang layak dan iklim usaha yang sehat. Keduanya bisa berjalan jika semua pihak bersedia mendekat ke tengah.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

ESG Tower Bersama (TBIG): Memacu Pertumbuhan yang Bertanggungjawab
| Senin, 22 Juni 2026 | 10:03 WIB

ESG Tower Bersama (TBIG): Memacu Pertumbuhan yang Bertanggungjawab

Ekspansi tetap PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) lakukan, meski terimbas konsolidasi operator dan dibayangi pelemahan rupiah

Arus Dana Asing di Saham Masih Maju-Mundur, Investor Tunggu Kepastian Kebijakan
| Senin, 22 Juni 2026 | 09:05 WIB

Arus Dana Asing di Saham Masih Maju-Mundur, Investor Tunggu Kepastian Kebijakan

Keberlanjutan arus masuk dana asing ditentukan oleh kemampuan pemerintah membangun kembali kepercayaan investor.

BI Menyempitkan Area Spekulasi Dolar
| Senin, 22 Juni 2026 | 09:04 WIB

BI Menyempitkan Area Spekulasi Dolar

BI menurunkan threshold transaksi valas tanpa underlying menjadi US$10.000 yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026

Celah Moral Hazard Surat Utang Khusus Danantara
| Senin, 22 Juni 2026 | 08:49 WIB

Celah Moral Hazard Surat Utang Khusus Danantara

Aturan perlindungan hukum secara khusus yang diatur dalam UU P2SK menuai kecemasan                  

Saham MAPI Resilien Terjang Gejolak Pasar, Ditopang Akumulasi Institusi Asing
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

Saham MAPI Resilien Terjang Gejolak Pasar, Ditopang Akumulasi Institusi Asing

Karakteristik konsumen dari kalangan kelas menengah atas membuat struktur permintaan terhadap produk-produk yang dijajakan MAPI lebih kokoh.

Masuk Bisnis Nikel, FITT Jual Aset Hotel
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:40 WIB

Masuk Bisnis Nikel, FITT Jual Aset Hotel

PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) bakal divestasi aset hotelnya di Majalengka, Jawa Barat, dan beralih ke industri jasa pertambangan nikel.​

Emiten Jasa Migas Masih Ngegas Saat Harga Minyak Mentah Lemas
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:37 WIB

Emiten Jasa Migas Masih Ngegas Saat Harga Minyak Mentah Lemas

Tren penurunan harga minyak belakangan ini belum menjadi sinyal berakhirnya siklus positif bagi sektor migas maupun turunannya. ​

Emiten Lesu Darah Akibat Tinggi Suku Bunga dan Pelemahan Rupiah
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:29 WIB

Emiten Lesu Darah Akibat Tinggi Suku Bunga dan Pelemahan Rupiah

Era suku bunga tinggi dan semakin loyonya rupiah terhadap dolar AS, bisa menjadi tantangan bagi emiten dalam membayar utang dalam bentuk valas.

Berharap Penjualan Mobil LCGC Melaju
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:26 WIB

Berharap Penjualan Mobil LCGC Melaju

Konsumen mempertimbangkan dari sisi harga, besaran uang muka atau Down Payment (DP), cicilan bulanan, biaya operasional bulanan.

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Kebanjiran Pesanan dari Pasar Ekspor
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Kebanjiran Pesanan dari Pasar Ekspor

MARK menjadi salah satu pemasok utama cetakan sarung tangan bagi produsen sarung tangan di Malaysia, Vietnam, Thailand, dan China.

INDEKS BERITA