Berita Saham

Jam Perdagangan Bursa Belum Kembali Normal, Begini Respon Pelaku Pasar

Selasa, 03 Januari 2023 | 08:53 WIB
Jam Perdagangan Bursa Belum Kembali Normal, Begini Respon Pelaku Pasar

ILUSTRASI. Pekerja membersihkan logo IDX di bawah layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

Reporter: Yuliana Hema | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun pemerintah telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), otoritas bursa masih belum mencabut ketentuan tentang jam perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) serta batas auto rejection.

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan, ketentuan terkait jam perdagangan bursa masih dalam tahap peninjauan ulang. OJK juga telah meminta BEI untuk melakukan survei kepada para anggota bursa (AB) terkait pengembalian jam perdagangan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru