Baru akan berlayar, ombak besar langsung menghantam kapal Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto. Tak membuat karam, tapi hadangan ini harus segera diatasi secara tepat agar tak jadi masalah besar.
Ombak tersebut adalah kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Hakim Pengadilan Niaga Kota Semarang, Jawa Tengah memutus pailit Sritex pada Rabu 23 Oktober 2024 karena gagal membayar utang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.