KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas perbankan bakal mengetat seiring dengan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), normalisasi kebijakan giro wajib minimum (GWM), dan permintaan kredit yang semakin meningkat.
Apalagi laju pertumbuhan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga makin landai. BI mencatat DPK per Agustus 2022 hanya tumbuh 7,77% year-on-year (yoy), melambat dari bulan sebelumnya yang tumbuh 8,59%. Padahal, kredit tumbuh 10,6% yoy.
