KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas perbankan bakal mengetat seiring dengan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), normalisasi kebijakan giro wajib minimum (GWM), dan permintaan kredit yang semakin meningkat.
Apalagi laju pertumbuhan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga makin landai. BI mencatat DPK per Agustus 2022 hanya tumbuh 7,77% year-on-year (yoy), melambat dari bulan sebelumnya yang tumbuh 8,59%. Padahal, kredit tumbuh 10,6% yoy.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.