Jatah Preman Bikin Gubernur Riau Terciduk KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), dalam operasi tangkap tangan (OTT) awal bulan ini.
Pimpinan KPK, Johanis Tanak membeberkan penangkapan yang berawal dari istilah "jatah preman" terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.
