Jejak di Hulu Sungai

Kamis, 04 Desember 2025 | 06:10 WIB
Jejak di Hulu Sungai
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar urusan cuaca ekstrem. Hujan hanyalah pemicu. Badan Meteorologi dan Geofisika atau BMKG menjelaskan, Siklon Tropis Senyar sebagai penyebab utama hujan dengan curah tinggi yang melanda daerah bencana tersebut. 

Secara ilmiah, hal itu benar. Namun, kita tidak sepatutnya menyalahkan siklon tropis sebagai satu-satunya penyebab utama banjir bandang tersebut. Pasalnya, terdapat jejak kerusakan alam yang maha dahsyat di balik bencana itu.

Di berbagai video yang viral, terlihat banjir bandang di Batangtoru, Tapanuli Selatan, membawa ribuan batang kayu raksasa. Bukan kayu yang tumbang natural. Bukan sisa pepohonan yang hanyut. Kayu-kayu ini mulus, tanpa kulit, sudah terpotong rapi, ukurannya besar, dan jumlahnya tidak masuk akal.

Pertanyaannya, dari mana asalnya? Siapa yang menebang? Dan, kenapa bisa sebanyak itu? Inilah yang membuat masyarakat curiga. Inilah yang membuat publik berkata: "Ini bukan semata-mata amukan alam. Ada jejak manusia di sini." 

Ya, ini soal jejak yang tertinggal di hulu sungai, bukan sekadar bencana alam.  

Mungkinkah itu jejak pejabat dan korporasi? Kecurigaan itu tidak berlebihan, mengingat ada banyak perizinan yang lahir dari meja kekuasaan telah mengubah hutan di hulu sungai menjadi ladang konsesi. Dalam praktiknya, izin itu membuka pintu bagi eksploitasi di wilayah yang seharusnya menjadi benteng ekologis. 

Ujung-ujungnya masyarakat yang menjadi korban. Korban dari masifnya pembukaan lahan perkebunan hingga perluasan area tambang. Ditambah lagi maraknya pembalakan liar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pada akhirnya hilanglah tutupan hutan di wilayah hulu. Padahal, kita tahu, hutan adalah rem hidrologi alami. Ketika hutan dirusak, banjir bandang bukan lagi sekadar risiko, tapi kepastian.

Padahal, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sudah jelas menyebut bahwa kawasan hutan lindung tidak boleh dialihfungsikan jika berpotensi menimbulkan erosi dan banjir. 

Namun, aturan selalu dibuat untuk dilanggar. Yang terpenting bagi mereka yang serakah, cuan terus mengalir, tanpa peduli kerusakan alam.  
Bencana ini harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola hutan.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Bursa Karbon Jadi Katalis Baru Emiten Energi Hijau, PGEO dan BREN Paling Berpeluang
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Bursa Karbon Jadi Katalis Baru Emiten Energi Hijau, PGEO dan BREN Paling Berpeluang

Analis mengingatkan perlu berhati-hati agar tidak menganggap seluruh nilai ekonomi dari bursa karbon akan otomatis masuk ke kantong emiten EBT.

JGLE Dilirik Pasar, Volume dan Harga Melejit di Tengah Rencana Rights Issue Rp 414 M
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:00 WIB

JGLE Dilirik Pasar, Volume dan Harga Melejit di Tengah Rencana Rights Issue Rp 414 M

Pasar sedang berspekulasi tinggi terhadap JGLE seiring dengan adanya rencana rights issue sambil mengejar tren harga saham yang terbaca uptrend.

Emiten Emas Topang IHSG, BRMS Jadi Pilihan Agresif di Kuartal III-2026?
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Emiten Emas Topang IHSG, BRMS Jadi Pilihan Agresif di Kuartal III-2026?

Menurut analis, BRMS menarik karena ada kombinasi antara harga emas yang tinggi dan potensi peningkatan produksi emas di Poboya secara bertahap.

Harga Timah Diprediksi Normalisasi 2027, Waspadai Peak Earnings TINS di 2026
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Harga Timah Diprediksi Normalisasi 2027, Waspadai Peak Earnings TINS di 2026

Dalam laporannya, Stockbit menyebutkan konsensus Bloomberg memproyeksikan harga timah pada 2027 berada di US$ 44.750 per ton.

BEI Hapus Batas Harga Minimum Rp 50, Apa yang Bakal Terjadi dengan GOTO?
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:00 WIB

BEI Hapus Batas Harga Minimum Rp 50, Apa yang Bakal Terjadi dengan GOTO?

Mengingat jumlah pemegang saham GOTO mencapai lebih dari 456 ribu, risiko panic selling begitu nyata ketika batas psikologis Rp 50 hilang.

Harga Saham Tertekan Jadi Alasan BBCA Lebih Sering Bagikan Dividen?
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:17 WIB

Harga Saham Tertekan Jadi Alasan BBCA Lebih Sering Bagikan Dividen?

Peningkatan frekuensi dividen BBCA cukup efektif dalam menjaga minat investor, khususnya investor yang mengutamakan pendapatan tunai dari saham.

Fenomena Girl Math, Siasat Agar Dompet Selamat
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Fenomena Girl Math, Siasat Agar Dompet Selamat

Di balik humor girl math di media sosial, pembenaran atas belanja impulsif ternyata bisa berdampak panjang. Simak ulasannya!

SR025 Tawarkan Kupon Pasti 6,8%-6,9%, Instrumen Halal Bebas Risiko?
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:00 WIB

SR025 Tawarkan Kupon Pasti 6,8%-6,9%, Instrumen Halal Bebas Risiko?

Sukuk Ritel seri SR025 menawarkan jaminan negara dan imbalan rutin di tengah ketidakpastian pasar. Simak pertimbangan sebelum berinvestasi!

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:34 WIB

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air

Di tengah meningkatnya kebutuhan pengelolaan air yang berkelanjutan, PT Lautan Luas Tbk (LTLS) menawarkan solusi pengola

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah

Persaingan bisnis taksi di layanan segmen menengah kini semakin masif. Siuapa yang dibidik dan seperti apa pasarnya? 

 
INDEKS BERITA

Terpopuler