Jejak di Hulu Sungai

Kamis, 04 Desember 2025 | 06:10 WIB
Jejak di Hulu Sungai
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar urusan cuaca ekstrem. Hujan hanyalah pemicu. Badan Meteorologi dan Geofisika atau BMKG menjelaskan, Siklon Tropis Senyar sebagai penyebab utama hujan dengan curah tinggi yang melanda daerah bencana tersebut. 

Secara ilmiah, hal itu benar. Namun, kita tidak sepatutnya menyalahkan siklon tropis sebagai satu-satunya penyebab utama banjir bandang tersebut. Pasalnya, terdapat jejak kerusakan alam yang maha dahsyat di balik bencana itu.

Di berbagai video yang viral, terlihat banjir bandang di Batangtoru, Tapanuli Selatan, membawa ribuan batang kayu raksasa. Bukan kayu yang tumbang natural. Bukan sisa pepohonan yang hanyut. Kayu-kayu ini mulus, tanpa kulit, sudah terpotong rapi, ukurannya besar, dan jumlahnya tidak masuk akal.

Pertanyaannya, dari mana asalnya? Siapa yang menebang? Dan, kenapa bisa sebanyak itu? Inilah yang membuat masyarakat curiga. Inilah yang membuat publik berkata: "Ini bukan semata-mata amukan alam. Ada jejak manusia di sini." 

Ya, ini soal jejak yang tertinggal di hulu sungai, bukan sekadar bencana alam.  

Mungkinkah itu jejak pejabat dan korporasi? Kecurigaan itu tidak berlebihan, mengingat ada banyak perizinan yang lahir dari meja kekuasaan telah mengubah hutan di hulu sungai menjadi ladang konsesi. Dalam praktiknya, izin itu membuka pintu bagi eksploitasi di wilayah yang seharusnya menjadi benteng ekologis. 

Ujung-ujungnya masyarakat yang menjadi korban. Korban dari masifnya pembukaan lahan perkebunan hingga perluasan area tambang. Ditambah lagi maraknya pembalakan liar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pada akhirnya hilanglah tutupan hutan di wilayah hulu. Padahal, kita tahu, hutan adalah rem hidrologi alami. Ketika hutan dirusak, banjir bandang bukan lagi sekadar risiko, tapi kepastian.

Padahal, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sudah jelas menyebut bahwa kawasan hutan lindung tidak boleh dialihfungsikan jika berpotensi menimbulkan erosi dan banjir. 

Namun, aturan selalu dibuat untuk dilanggar. Yang terpenting bagi mereka yang serakah, cuan terus mengalir, tanpa peduli kerusakan alam.  
Bencana ini harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola hutan.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Pasar Mobil Tiongkok Terdorong Mobil Listrik
| Kamis, 16 April 2026 | 04:10 WIB

Pasar Mobil Tiongkok Terdorong Mobil Listrik

Penjualan dari kelompok merek China di segmen yang sama tercatat sebanyak 36.875 unit atau menguasai 17,6% dari total pasar domestik.

Perang di Berbagai Belahan Dunia, Ekspor Senjata AS Melonjak
| Rabu, 15 April 2026 | 22:07 WIB

Perang di Berbagai Belahan Dunia, Ekspor Senjata AS Melonjak

Amerika Serikat kuasai 42% ekspor senjata global, naik 27%! Eropa jadi pasar utama. Siapa paling diuntungkan dari tensi geopolitik?

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO
| Rabu, 15 April 2026 | 19:02 WIB

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO

Manajemen PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengemukakan rencananya untuk membawa anak usahanya PT Gayo Mineral Resources melantai di Bursa Efek Indonesia

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan
| Rabu, 15 April 2026 | 15:20 WIB

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai efektif menerapkan Harga Patokan Mineral (HPM) baru untuk nikel dan bauksit.

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS
| Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS

Pemerintah akan menyerahkan dokumen submission comment paling lambat 15 April 2026                  

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba
| Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba

Tekanan terhadap bottom line masih bersifat sementara dan mencerminkan fase transisi menuju efisiensi operasional.

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%
| Rabu, 15 April 2026 | 09:54 WIB

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%

Proyeksi pertumbuhan ekonomi RI oleh ADB masih di bawah target pemerintah yang sebesar 5,4% pada tahun ini

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

INDEKS BERITA

Terpopuler