Jejak di Hulu Sungai

Kamis, 04 Desember 2025 | 06:10 WIB
Jejak di Hulu Sungai
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar urusan cuaca ekstrem. Hujan hanyalah pemicu. Badan Meteorologi dan Geofisika atau BMKG menjelaskan, Siklon Tropis Senyar sebagai penyebab utama hujan dengan curah tinggi yang melanda daerah bencana tersebut. 

Secara ilmiah, hal itu benar. Namun, kita tidak sepatutnya menyalahkan siklon tropis sebagai satu-satunya penyebab utama banjir bandang tersebut. Pasalnya, terdapat jejak kerusakan alam yang maha dahsyat di balik bencana itu.

Di berbagai video yang viral, terlihat banjir bandang di Batangtoru, Tapanuli Selatan, membawa ribuan batang kayu raksasa. Bukan kayu yang tumbang natural. Bukan sisa pepohonan yang hanyut. Kayu-kayu ini mulus, tanpa kulit, sudah terpotong rapi, ukurannya besar, dan jumlahnya tidak masuk akal.

Pertanyaannya, dari mana asalnya? Siapa yang menebang? Dan, kenapa bisa sebanyak itu? Inilah yang membuat masyarakat curiga. Inilah yang membuat publik berkata: "Ini bukan semata-mata amukan alam. Ada jejak manusia di sini." 

Ya, ini soal jejak yang tertinggal di hulu sungai, bukan sekadar bencana alam.  

Mungkinkah itu jejak pejabat dan korporasi? Kecurigaan itu tidak berlebihan, mengingat ada banyak perizinan yang lahir dari meja kekuasaan telah mengubah hutan di hulu sungai menjadi ladang konsesi. Dalam praktiknya, izin itu membuka pintu bagi eksploitasi di wilayah yang seharusnya menjadi benteng ekologis. 

Ujung-ujungnya masyarakat yang menjadi korban. Korban dari masifnya pembukaan lahan perkebunan hingga perluasan area tambang. Ditambah lagi maraknya pembalakan liar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pada akhirnya hilanglah tutupan hutan di wilayah hulu. Padahal, kita tahu, hutan adalah rem hidrologi alami. Ketika hutan dirusak, banjir bandang bukan lagi sekadar risiko, tapi kepastian.

Padahal, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sudah jelas menyebut bahwa kawasan hutan lindung tidak boleh dialihfungsikan jika berpotensi menimbulkan erosi dan banjir. 

Namun, aturan selalu dibuat untuk dilanggar. Yang terpenting bagi mereka yang serakah, cuan terus mengalir, tanpa peduli kerusakan alam.  
Bencana ini harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola hutan.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Meneropong Masa Depan Hilirisasi Nikel dari Bumi Celebes
| Selasa, 23 Juni 2026 | 12:13 WIB

Meneropong Masa Depan Hilirisasi Nikel dari Bumi Celebes

Saat ini Vale Indonesia mengembangkan tiga proyek utama dalam program Indonesia Growth Project (IGP), yakni Pomalaa, Sorowako dan Morowali.

Dari Tambang ke Baterai: Membidik Nilai Tambah Hilirisasi Nikel Indonesia
| Selasa, 23 Juni 2026 | 11:55 WIB

Dari Tambang ke Baterai: Membidik Nilai Tambah Hilirisasi Nikel Indonesia

Hampir seluruh teknologi terkait transisi energi bersih dan elektrifikasi butuh mineral kritis, sehingga hilirisasi menjadi instrumen penting.

Elon Musk, The Value of Ambition
| Selasa, 23 Juni 2026 | 11:00 WIB

Elon Musk, The Value of Ambition

SpaceX IPO pecahkan rekor, valuasi pasar capai US$2,1 triliun. Namun, Morningstar nilai jauh di bawahnya.

Kredit Kontruksi Menanjak, Tapi Risikonya Masih Tinggi
| Selasa, 23 Juni 2026 | 09:37 WIB

Kredit Kontruksi Menanjak, Tapi Risikonya Masih Tinggi

Tantangan untuk menjaga kualitas aset kredit konstruksi masih sangat besar, terutama di segmen konstruksi perumahan.

GOTO Diburu Asing Sebulan ke Belakang, Ada Blackrock Hingga Credit Agricole
| Selasa, 23 Juni 2026 | 09:30 WIB

GOTO Diburu Asing Sebulan ke Belakang, Ada Blackrock Hingga Credit Agricole

Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjadi salah satu incaran investor asing sepanjang Juni 2026.

Potensi Tambahan Transfer ke Daerah 2027
| Selasa, 23 Juni 2026 | 08:36 WIB

Potensi Tambahan Transfer ke Daerah 2027

Dalam KEM PPKF 2027, pemerintah mengusulkan anggaran transfer ke daerah sekitar Rp 710 triliun hingga Rp 810 triliun

Surat Utang Danantara Bak Tax Amnesty Baru
| Selasa, 23 Juni 2026 | 08:24 WIB

Surat Utang Danantara Bak Tax Amnesty Baru

Klausul imunitas hukum dan perlindungan data investor menyerupai pengampunan pajak                  

Stimulus Ekonomi Tak Menjawab Persoalan Daya Beli
| Selasa, 23 Juni 2026 | 08:13 WIB

Stimulus Ekonomi Tak Menjawab Persoalan Daya Beli

Dalam konferensi pers, Senin (22/6), pemerintah mengumumkan paket stimulus ekonomi senilai sekitar Rp 26,34 triliun

Menakar Emiten yang Terpapar Pemangkasan Anggaran MBG
| Selasa, 23 Juni 2026 | 07:50 WIB

Menakar Emiten yang Terpapar Pemangkasan Anggaran MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menyesuaikan anggaran program MBG dari pagu awal Rp 268 triliun menjadi Rp 228,3 triliun.​

Menelisik Peluang Cuan dari Saham Calon Emiten di BEI
| Selasa, 23 Juni 2026 | 07:41 WIB

Menelisik Peluang Cuan dari Saham Calon Emiten di BEI

Ada tiga calon emiten baru di BEI yang mulai menggelar masa penawaran awal alias bookbuilding untuk IPO.

INDEKS BERITA

Terpopuler