Berita Nasional

Jemaah Bakal Memikul Kenaikan Biaya Haji

Sabtu, 28 Januari 2023 | 05:25 WIB
Jemaah Bakal Memikul Kenaikan Biaya Haji

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika usulan Kementerian Agama (Kemnag) disetujui, jemaah asal Indonesia bakal menanggung ongkos naik haji tahun 2023 yang jauh lebih besar ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Usul dari pemerintah,  Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar calon jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp 69,19 juta. Jumlah tersebut setara 70% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98,89 juta.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2022 pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati BPIH sebesar Rp 98,38 juta. Perinciannya, Bipih yang ditanggung jemaah sebesar Rp 39,89 juta  atau 40,54% dan nilai manfaat Dana Haji sebesar Rp 58,49 juta, setara 59,46% dari BPIH.

Terbaru