KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika usulan Kementerian Agama (Kemnag) disetujui, jemaah asal Indonesia bakal menanggung ongkos naik haji tahun 2023 yang jauh lebih besar ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Usul dari pemerintah, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar calon jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp 69,19 juta. Jumlah tersebut setara 70% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98,89 juta.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2022 pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati BPIH sebesar Rp 98,38 juta. Perinciannya, Bipih yang ditanggung jemaah sebesar Rp 39,89 juta atau 40,54% dan nilai manfaat Dana Haji sebesar Rp 58,49 juta, setara 59,46% dari BPIH.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.