Jika Terjadi Kondisi Darurat di Pasar, Bisa Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS

Selasa, 15 Agustus 2023 | 07:30 WIB
Jika Terjadi Kondisi Darurat di Pasar, Bisa Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS
[ILUSTRASI. Ilustrasi krisis ekonomi.]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023. Beleid ini mengatur kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal di saat pasar dilanda fluktuasi yang signifikan,  

POJK ini untuk menjawab tantangan atas tekanan pasar yang terjadi akibat krisis, pandemi dan sentimen global atau domestik. "Serta memitigasi dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan dan berpotensi memberikan tekanan terhadap stabilitas pasar modal, termasuk kinerja pelaku industri ini," tulis siaran tertulis OJK, Senin (14/8) malam.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Investor Ritel Lebih Mengincar ST015 Tenor Dua Tahun
| Senin, 17 November 2025 | 06:45 WIB

Investor Ritel Lebih Mengincar ST015 Tenor Dua Tahun

Berdasarkan catatan salah satu mitra distribusi, Bibit, ST015 tenor dua tahun ST015T2 mencatatkan penjualan lebih banyak

Prospek Ekonomi Global Mendongkrak Logam Industri
| Senin, 17 November 2025 | 06:30 WIB

Prospek Ekonomi Global Mendongkrak Logam Industri

Harga logam industri terangkat oleh kombinasi sentimen makro yang membaik serta tekanan pasokan global yang belum mereda.

Rupiah Pekan Ini Menanti Data Ekonomi
| Senin, 17 November 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Pekan Ini Menanti Data Ekonomi

Rupiah menguat 0,13% secara harian ke level Rp 16.707 per dolar AS pada Jumat (14/11). Namun, dalam sepekan lalu, rupiah melemah 0,10%. 

Jalan Tengah UMP 2026
| Senin, 17 November 2025 | 06:14 WIB

Jalan Tengah UMP 2026

Negara ini butuh upah yang layak dan iklim usaha yang sehat. Keduanya bisa berjalan jika semua pihak bersedia mendekat ke tengah.

Laju Kredit Valuta Asing di Bank Kian Melemah
| Senin, 17 November 2025 | 06:10 WIB

Laju Kredit Valuta Asing di Bank Kian Melemah

Keputusan bank milik Danantara menaikkan bunga deposito USD menjadi 4% masih mengundang tanya. Pasalnya, permintaan kredit valas masih melambat​

Punya Modal Besar, Sejumlah Bank Berpeluang Melakukan Akuisisi
| Senin, 17 November 2025 | 06:10 WIB

Punya Modal Besar, Sejumlah Bank Berpeluang Melakukan Akuisisi

Jika melihat kondisi permodalan bank-bank menengah dan besar, ada sejumlah bank yang punya ruang lebar melakukan akuisisi.​

Industri Karoseri Terbanting Produk China
| Senin, 17 November 2025 | 06:05 WIB

Industri Karoseri Terbanting Produk China

Askarindo berharap pemerintah dapat melibatkan asosiasi dalam  menyusun kebijakan yang menyangkut industri karoseri nasional.

 Farmasi Belum Siap Impor Garam Disetop
| Senin, 17 November 2025 | 06:02 WIB

Farmasi Belum Siap Impor Garam Disetop

Impor garam industri disetop mulai 31 Desember 2025 untuk farmasi, makanan dan miinuman yang harus dipenuhi dari pasokan dalam negeri

Efek Proyek Peternakan Danantara pada Emiten Sektor Unggas
| Senin, 17 November 2025 | 06:00 WIB

Efek Proyek Peternakan Danantara pada Emiten Sektor Unggas

Prospek emiten unggas akan bergantung pada skema kerjasama dan arah ekspansi Danantara di sektor ini

MEDC Memacu Portofolio Migas dan Energi Bersih
| Senin, 17 November 2025 | 05:57 WIB

MEDC Memacu Portofolio Migas dan Energi Bersih

Medco Energi kini menjadi grup energi yang menggarap migas, kelistrikan berbasis energi terbarukan serta pertambangan tembaga dan emas.

INDEKS BERITA

Terpopuler