Jika Terjadi Kondisi Darurat di Pasar, Bisa Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS

Selasa, 15 Agustus 2023 | 07:30 WIB
Jika Terjadi Kondisi Darurat di Pasar, Bisa Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS
[ILUSTRASI. Ilustrasi krisis ekonomi.]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023. Beleid ini mengatur kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal di saat pasar dilanda fluktuasi yang signifikan,  

POJK ini untuk menjawab tantangan atas tekanan pasar yang terjadi akibat krisis, pandemi dan sentimen global atau domestik. "Serta memitigasi dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan dan berpotensi memberikan tekanan terhadap stabilitas pasar modal, termasuk kinerja pelaku industri ini," tulis siaran tertulis OJK, Senin (14/8) malam.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Awal Pekan Pendek di Periode Natal, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:30 WIB

Awal Pekan Pendek di Periode Natal, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sepekan terakhir, IHSG menyusut 4,65%, Akumulasi net sell asing mencapai Rp 5,06 triliun di pekan lalu. 

Perbankan Tetap Akan Memupuk Pencadangan Tahun 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:25 WIB

Perbankan Tetap Akan Memupuk Pencadangan Tahun 2025

Tingginya ketidakpastian ekonomi global maupun domestik tahun depan jadi faktor pendorong bagi bank harus terus memupuk pencadangan.​

Sekempis Itukah?
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:11 WIB

Sekempis Itukah?

Ada perbedaan situasi antara pengampunan terpidana politik atau pelanggar HAM dengan pengampunan terhadap koruptor.

Masuk Indeks ESGS Kehati, Ini Strategi Bank Raya (AGRO) Kembangkan Portofolio Hijau
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:00 WIB

Masuk Indeks ESGS Kehati, Ini Strategi Bank Raya (AGRO) Kembangkan Portofolio Hijau

Saham PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) masuk Indeks ESG Kehati dan unggul di sektornya. Namun, kenapa sahamnya belum bergairah?

Wajib Parkir DHE Naik, Eksportir Tambang dan Perkebunan Sawit Keberatan
| Senin, 23 Desember 2024 | 05:45 WIB

Wajib Parkir DHE Naik, Eksportir Tambang dan Perkebunan Sawit Keberatan

Pengusaha keberatan dengan awanya wacana kebijakan menaikkan wajib parkir DHE naik menjadi 50% dan durasi diperpanjang menjadi enam bulan. 

Pertamina Sedang Mencari Swasta Kelola 5.000 Sumur Migas Idle, Siapa Berminat?
| Senin, 23 Desember 2024 | 05:34 WIB

Pertamina Sedang Mencari Swasta Kelola 5.000 Sumur Migas Idle, Siapa Berminat?

Sepanjang periode 2021 sampai 2023, tercatat reaktivasi idle well sebanyak 2.165 sumur dengan peningkatan per tahun rerata mencapai 28%.

Ragam Alasan Freeport Agar Ekspor Konsentrat Dikabuli, Kali Ini Soal Stockpile Penuh
| Senin, 23 Desember 2024 | 05:27 WIB

Ragam Alasan Freeport Agar Ekspor Konsentrat Dikabuli, Kali Ini Soal Stockpile Penuh

Freeport saat ini tengah meminta permohonan perpanjangan ekspor konsentrat dengan alasan stockpile penuh dan smelter terbakar.

Investasi Asing Masih Dominan di Sepanjang 2024
| Senin, 23 Desember 2024 | 05:00 WIB

Investasi Asing Masih Dominan di Sepanjang 2024

Pemerintah optimistis target realisasi pencapaian investasi sepanjang 2024 bisa tercapai dan tanpa kendala.

Rumah Rakyat Bakal Dilengkapi Jaringan Gas
| Senin, 23 Desember 2024 | 04:52 WIB

Rumah Rakyat Bakal Dilengkapi Jaringan Gas

KPPU menyarankan program rumah rakyat memakai jaringan gas untuk bisa menekan anggaran subsidi LPG 3 kg.

Kepailitan Sritex dan Isu Going Concern
| Senin, 23 Desember 2024 | 04:44 WIB

Kepailitan Sritex dan Isu Going Concern

Penerapan going concern tanpa perhitungan yang matang berpotensi merugikan harta pailit yang pastinya akan menyulitkan posisi kurator.

INDEKS BERITA

Terpopuler