ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau
Reporter: Ferrika Sari, Lamgiat Siringoringo | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang polis JS Saving Plan yang uangnya nyangkut di PT Asuransi Jiwasraya harus bersabar untuk menerima pembayaran klaim. Pemerintah memastikan tahun depan tak ada bantuan untuk perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Jiwasraya menyerah, dan menyatakan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang nilainya mencapai Rp 12,4 triliun per Desember 2019 ini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.