KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang polis JS Saving Plan yang uangnya nyangkut di PT Asuransi Jiwasraya harus bersabar untuk menerima pembayaran klaim. Pemerintah memastikan tahun depan tak ada bantuan untuk perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Jiwasraya menyerah, dan menyatakan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang nilainya mencapai Rp 12,4 triliun per Desember 2019 ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.