ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang polis JS Saving Plan yang uangnya nyangkut di PT Asuransi Jiwasraya harus bersabar untuk menerima pembayaran klaim. Pemerintah memastikan tahun depan tak ada bantuan untuk perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Jiwasraya menyerah, dan menyatakan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang nilainya mencapai Rp 12,4 triliun per Desember 2019 ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.