Jiwasraya Perlahan Melepas Saham PP Properti

Selasa, 22 Januari 2019 | 22:03 WIB
Jiwasraya Perlahan Melepas Saham PP Properti
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya kembali menjual saham PT PP Properti Tbk (PPRO). Mengutip data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dipublikasikan di situs PT Bursa Efek Indonesia pada 21 Januari 2019, saham PPRO milik Jiwasraya pada 18 Januari telah berkurang 10 juta saham dari hari sebelumnya.

Berapa dana yang diperoleh Jiwasraya dari penjualan tersebut? Jika mengacu pada harga penutupan saham PPRO pada 17 Januari sebesar Rp 147 per saham, maka valuasi penjualan saham PPRO oleh Jiwasraya berkisar Rp 1,47 miliar.

Alhasil, saham PPRO milik Jiwasraya kini berjumlah 5.321.837.170 saham (8,63%), yang bernilai sekitar Rp 782 miliar. Adapun pada awal tahun 2019, Jiwasraya masih mengapit 8,79% atau 5.421.031.270 saham PPRO.

Sekadar kilas balik, Jiwasraya tercatat mulai memiliki saham PPRO pada tahun 2016. Sampai akhir tahun 2016, Jiwasraya mendekap 7,35% saham anak usaha PT PP Tbk (PTPP) ini. Pada tahun 2016 itu juga, terjadi lonjakan harga saham PPRO hingga tujuh kali lipat.

Setahun berselang  atau pada akhir tahun 2017, Jiwasraya menambah jumlah kepemilikan saham PPRO menjadi 8,85%. Pada tahun itu, manajemen PPRO memutuskan mecahan nilai nominal saham (stock split) perusahaannya dengan rasio 1:4.

Apa daya, saham PPRO saat ini sudah anjlok lebih dari separuh, dari harga tertingginya sepanjang sejarah tahun 2016 silam.

Belakangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan audit terhadap Jiwasraya. Hal ini dikarenakan gagal bayar produk saving plan Jiwasraya yang dijual lewat tujuh agen bank pemasar.

Seperti ditulis Kontan.co.id pada 13 Januari mengutip Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan, Kementerian BUMN Gatot Trihargo, bahwa hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kesalahan investasi Jiwasraya. Salah satu kesalahan penempatan investasi tersebut adalah pada saham PPRO.

Bagikan

Berita Terbaru

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot
| Senin, 20 April 2026 | 05:54 WIB

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot

Mantan Kepala Kas BNI diduga gelapkan Rp 28 miliar, terdeteksi setelah 7 tahun!                          

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan
| Senin, 20 April 2026 | 05:35 WIB

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan

Kenaikan harga di pasar lebih banyak dipicu oleh biaya kemasan dibandingkan harga komoditas itu sendiri. 

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi
| Senin, 20 April 2026 | 05:32 WIB

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi

Selain itu, ketersediaan pasokan BBM saat ini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sekadar isu harga.

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental
| Senin, 20 April 2026 | 05:30 WIB

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental

Data LPS, simpanan rekening dengan saldo di bawah Rp 100 juta tumbuh dari 3,6% secara tahunan pada Januari 2026 menjadi 4,4% pada Februari 2026.

Politik El Nino Godzilla
| Senin, 20 April 2026 | 05:22 WIB

Politik El Nino Godzilla

Dampak El Nino bersifat lintas sektor, dari energi, pangan, air hingga kehutanan. Oleh karena itu, responsnya tidak bisa parsial.

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah

PRDA mengakui banyak melakukan impor barang dari luar negeri. Namun, upaya impor akan tetap terjaga meskipun nilai tukar rupiah terus melemah.

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat

Kementerian PKP mulai memetakan lokasi pengembangan hunian rakyat di sejumlah kota baru dengan memanfaatkan aset negara.

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun
| Senin, 20 April 2026 | 05:15 WIB

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun

Indef mengusulkan penerapan Progressive Resource Rent Tax, pajak tambahan yang dikenakan atas keuntungan di atas tingkat pengembalian normal. 

KPK Endus Potensi Korupsi MBG
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

KPK Endus Potensi Korupsi MBG

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyodorkan rekomendasi agar program MBG terbebas dari korupsi. 

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat

Pemerintah diminta mengantisipasi ancaman pemutusan hubungan kerja alias PHK dengan mengucurkan insentif kepada dunia usaha.

INDEKS BERITA

Terpopuler