KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya kembali menjual saham PT PP Properti Tbk (PPRO). Mengutip data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dipublikasikan di situs PT Bursa Efek Indonesia pada 21 Januari 2019, saham PPRO milik Jiwasraya pada 18 Januari telah berkurang 10 juta saham dari hari sebelumnya.
Berapa dana yang diperoleh Jiwasraya dari penjualan tersebut? Jika mengacu pada harga penutupan saham PPRO pada 17 Januari sebesar Rp 147 per saham, maka valuasi penjualan saham PPRO oleh Jiwasraya berkisar Rp 1,47 miliar.
Alhasil, saham PPRO milik Jiwasraya kini berjumlah 5.321.837.170 saham (8,63%), yang bernilai sekitar Rp 782 miliar. Adapun pada awal tahun 2019, Jiwasraya masih mengapit 8,79% atau 5.421.031.270 saham PPRO.
Sekadar kilas balik, Jiwasraya tercatat mulai memiliki saham PPRO pada tahun 2016. Sampai akhir tahun 2016, Jiwasraya mendekap 7,35% saham anak usaha PT PP Tbk (PTPP) ini. Pada tahun 2016 itu juga, terjadi lonjakan harga saham PPRO hingga tujuh kali lipat.
Setahun berselang atau pada akhir tahun 2017, Jiwasraya menambah jumlah kepemilikan saham PPRO menjadi 8,85%. Pada tahun itu, manajemen PPRO memutuskan mecahan nilai nominal saham (stock split) perusahaannya dengan rasio 1:4.
Apa daya, saham PPRO saat ini sudah anjlok lebih dari separuh, dari harga tertingginya sepanjang sejarah tahun 2016 silam.
Belakangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan audit terhadap Jiwasraya. Hal ini dikarenakan gagal bayar produk saving plan Jiwasraya yang dijual lewat tujuh agen bank pemasar.
Seperti ditulis Kontan.co.id pada 13 Januari mengutip Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan, Kementerian BUMN Gatot Trihargo, bahwa hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kesalahan investasi Jiwasraya. Salah satu kesalahan penempatan investasi tersebut adalah pada saham PPRO.