Berita *Regulasi

JK: Perpu KPK Tunggu Hasil Uji Materi MK

Rabu, 09 Oktober 2019 | 07:40 WIB
JK: Perpu KPK Tunggu Hasil Uji Materi MK

ILUSTRASI. PELANTIKAN ANGGOTA DPR PERIODE 2019 - 2024

Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menunggu hasil uji materi Undang Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) untuk menganulir UU KPK, dinilai menjadi jalan terakhir oleh pemerintah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru