Joko Mogoginta Polisikan Hasil Audit EY

Kamis, 04 April 2019 | 06:42 WIB
Joko Mogoginta Polisikan Hasil Audit EY
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Drama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) belum berakhir. Manajemen lama perusahaan barang konsumer ini melaporkan hasil audit investigasi Ernst & Young (EY) perihal laporan keuangan AISA tahun buku 2017 ke Polda Metro Jaya​.

Saya mewakili seluruh pemegang saham dan semua stakeholders melaporkan pihak yang menyebarkan laporan audit investigasi EY dan juga EY sebagai auditor dan KAP yang telah membuat laporan inkonklusif dan tendensius. Bila EY tidak bersalah seharusnya tidak diam saja melihat laporannya disalahgunakan, jelas Stefanus Joko Mogoginta dalam keterangan resmi, Selasa (2/4).

Menurut Joko, hasil audit tersebut memiliki niat jahat. Bahkan, lanjut dia, terdapat unsur kesengajaan dan direncanakan untuk melawan hukum oleh manajemen baru AISA saat ini. Penyebaran laporan EY tersebut telah melanggar prinsip independensi dan prinsip kerahasiaan dari audit investigasi.

"Semoga perlawanan ini menjadi titik balik awal mengembalikan AISA sebagai perusahaan produsen beras terbesar dan produsen makanan terbaik dan berkontribusi terhadap sektor pangan nasional," tutur Joko.

Dia menambahkan, hasil laporan EY mengingatkan kembali atas kekacauan yang menurut Joko dibuat oleh pihak yang sama dan didukung oleh salah satu pemegang saham asing. Ini termasuk soal penolakan laporan keuangan periode 2017 saat rapat umum pemegang saham (RUPS) beberapa waktu lalu.

Joko meragukan kebenaran laporan EY tersebut. Laporan itu dinilai hanya bertujuan untuk menyudutkan manajemen lama.

Joko mengungkapkan, di saat yang sama pihaknya sedang dalam tahap final proses negosiasi damai sebagaimana yang diharapkan manajemen baru. Ia menilai penyebaran hasil audit investigasi EY tersebut bertujuan melemahkan posisi tawar pihaknya.

Dalam proses perdamaian tersebut, Joko diminta menyetujui dan mengesahkan penyelenggaraan RUPSLB tanggal 22 Oktober 2018. Artinya, mereka sendiri masih meragukan keabsahan RUPSLB yang mereka jadikan dasar untuk mengambil alih kendali," cetus Joko.

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler