KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Drama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) belum berakhir. Manajemen lama perusahaan barang konsumer ini melaporkan hasil audit investigasi Ernst & Young (EY) perihal laporan keuangan AISA tahun buku 2017 ke Polda Metro Jaya.
Saya mewakili seluruh pemegang saham dan semua stakeholders melaporkan pihak yang menyebarkan laporan audit investigasi EY dan juga EY sebagai auditor dan KAP yang telah membuat laporan inkonklusif dan tendensius. Bila EY tidak bersalah seharusnya tidak diam saja melihat laporannya disalahgunakan, jelas Stefanus Joko Mogoginta dalam keterangan resmi, Selasa (2/4).
Menurut Joko, hasil audit tersebut memiliki niat jahat. Bahkan, lanjut dia, terdapat unsur kesengajaan dan direncanakan untuk melawan hukum oleh manajemen baru AISA saat ini. Penyebaran laporan EY tersebut telah melanggar prinsip independensi dan prinsip kerahasiaan dari audit investigasi.
"Semoga perlawanan ini menjadi titik balik awal mengembalikan AISA sebagai perusahaan produsen beras terbesar dan produsen makanan terbaik dan berkontribusi terhadap sektor pangan nasional," tutur Joko.
Dia menambahkan, hasil laporan EY mengingatkan kembali atas kekacauan yang menurut Joko dibuat oleh pihak yang sama dan didukung oleh salah satu pemegang saham asing. Ini termasuk soal penolakan laporan keuangan periode 2017 saat rapat umum pemegang saham (RUPS) beberapa waktu lalu.
Joko meragukan kebenaran laporan EY tersebut. Laporan itu dinilai hanya bertujuan untuk menyudutkan manajemen lama.
Joko mengungkapkan, di saat yang sama pihaknya sedang dalam tahap final proses negosiasi damai sebagaimana yang diharapkan manajemen baru. Ia menilai penyebaran hasil audit investigasi EY tersebut bertujuan melemahkan posisi tawar pihaknya.
Dalam proses perdamaian tersebut, Joko diminta menyetujui dan mengesahkan penyelenggaraan RUPSLB tanggal 22 Oktober 2018. Artinya, mereka sendiri masih meragukan keabsahan RUPSLB yang mereka jadikan dasar untuk mengambil alih kendali," cetus Joko.