Berita Ekonomi

Joko Tjandra Ajukan PK Tanggal 8 Juni 2020, Menggunakan KTP yang Baru Dicetak

Senin, 06 Juli 2020 | 15:40 WIB
Joko Tjandra Ajukan PK Tanggal 8 Juni 2020, Menggunakan KTP yang Baru Dicetak

ILUSTRASI. Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/7/2000).(KOMPAS/DANU KUSWORO)

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritisi upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Joko Soegiarto Tjandra (Joko S. Tjandra).

Kata Boyamin, Joko Soegiarto Tjandra mendaftarkan upaya hukum PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 8 Juni 2020. Joko melampirkan copy KTP tertanggal 8 Juni 2020, yang artinya KTP tersebut baru dicetak pada tanggal 8 Juni 2020.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru