Jual Beli Ulasan Palsu di Medsos, 16.000 Grup Dihapus Facebook

Sabtu, 10 April 2021 | 12:34 WIB
Jual Beli Ulasan Palsu di Medsos, 16.000 Grup Dihapus Facebook
[ILUSTRASI. Ilustrasi logo Facebook di layar ponsel yang dibuat pada 2 Desemberr 2019. REUTERS/Johanna Geron/Illustration/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALURU. Facebook Inc menghapus 16.000 grup yang memperdagangkan ulasan palsu atas produk dan layanan yang ditawarkan di platform media sosial tersebut. Penghapusan ini menanggapi permintaan dari Otoritas Pasar dan Persaingan (CMA), demikian pernyataan regulator di Inggris itu.

CMA, Jumat (9/4), menyatakan, Facebook juga membuat perubahan lebih lanjut untuk mendeteksi, menghapus, dan mencegah konten berbayar yang dapat menyesatkan pengguna di platformnya, termasuk di aplikasi berbagi foto populer Instagram.

“Kami bekerjasama secara ekstensif dengan CMA untuk mengatasi masalah ini. Aktivitas penipuan dan penipuan tidak diperbolehkan di platform kami, termasuk menawarkan atau memperdagangkan ulasan palsu, ” kata perwakilan dari Facebook.

Baca Juga: Instagram dan Facebook sempat down pagi ini, tagar instagramdown ramai di Twitter

CMA mulai mengambil tindakan keras atas ulasan palsu pada 2019. Itulah kali pertama CMA meminta Facebook dan platform e-commerce eBay Inc untuk memeriksa situs mereka, setelah menemukan bukti pasar yang berkembang untuk ulasan pelanggan yang menyesatkan di platform.

Facebook juga berada di bawah sorotan CMA, atas dugaan pelanggaran antitrust dalam akuisisi perusahaan teknologi situs GIF Giphy. Situs Itu telah berada di bawah tekanan di seluruh dunia karena banyaknya berita palsu dan ujaran kebencian yang berseliweran di platform-nya.

“Pandemi berarti semakin banyak orang yang membeli secara online, dan jutaan dari kita membaca ulasan untuk memungkinkan kita membuat pilihan yang tepat saat kita berbelanja. Itulah mengapa ulasan palsu dan menyesatkan sangat merugikan, "kata Kepala Eksekutif CMA Andrea Coscelli.

Tindakan keras CMA di Facebook bertepatan dengan upaya Inggris untuk membentuk unit pasar digital khusus dalam otoritas regulasi untuk secara khusus melihat pengaturan platform digital.

 

Selanjutnya: Pengamat sebut proyek kabel bawah laut Facebook bukan untuk kepentingan Indonesia

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Multifinance Andalkan Segmen Multiguna Demi Menjaga Kinerja
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:45 WIB

Multifinance Andalkan Segmen Multiguna Demi Menjaga Kinerja

Lesunya penjualan kendaraan bermotor mendorong perusahaan pembiayaan mencari sumber pertumbuhan baru. 

IHSG Anjlok, Masih Adalah Peluang Cuan Tersembunyi Hari Ini (23/1)?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Anjlok, Masih Adalah Peluang Cuan Tersembunyi Hari Ini (23/1)?

IHSG melemah 0,20% di tengah sentimen global. Simak sektor pilihan yang justru berpotensi cuan saat indeks terjun.

Davos 2026: Dunia sebagai Multiplex
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:31 WIB

Davos 2026: Dunia sebagai Multiplex

Dialog di Davos 2026 bukan jalan menuju harmoni global, melainkan mekanisme untuk bertahan di tengah great power politics yang semakin terbuka.

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) ingin Kinerja Terus Berkotek
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:20 WIB

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) ingin Kinerja Terus Berkotek

Pihaknya melihat industri perunggasan sebagai sektor yang bersifat populis dan memiliki daya tahan terhadap siklus ekonomi.

Kisruh Harga Daging Sapi Menuai Polemik Baru
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:10 WIB

Kisruh Harga Daging Sapi Menuai Polemik Baru

Pemerintah memastikan tidak ada pembatasan kuota sapi hidup yang dapat mengganggu pasokan daging sapi di pasaran.

Pasang Mata Elang Agar Target Bisa Dipegang
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:10 WIB

Pasang Mata Elang Agar Target Bisa Dipegang

Ditjen Pajak bakal tambah ribuan pemeriksa hingga wajib pajak aktif untuk kejar target pajak        

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

INDEKS BERITA