KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Judi di Indonesia sejatinya bukan hal baru. Pada masa Gubernur Ali Sadikin berkuasa dari tahun 1966-1977, ia melegalkan perjudian. Lalu dari ajang judi itu, ia memunguti pajak untuk pembiayaan pembangunan di Jakarta. Maklum, saat ini APBD di ibu kota terbilang cekak.
Sebelum penerapan pajak itu, pada 26 Juli 1967 Ali Sadikin menertibkan perjudian gelap. Dua bulan kemudian Ali meresmikan kasino pertama di Jakarta, tepatnya di Petak Sembilan. Pelaksananya adalah salah satu pengusaha yang akhirnya jadi obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dengan pemodal Dadi Darma, salah satu pengusaha properti yang eksis saat ini.
