Judi di Bangsa Petaruh

Rabu, 26 Juni 2024 | 08:05 WIB
Judi di Bangsa Petaruh
[ILUSTRASI. TAJUK - Syamsul Ashar]
Syamsul Azhar | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari ini, kita disibukkan dengan isu pemberantasan judi online. Isu ini mencuat setelah pernyataan petinggi negeri yang menyebut judi sebagai penyakit kronis masyarakat.

Data terbaru menunjukkan bahwa pelaku perjudian, khususnya judi online, mencapai 6,3 juta orang dengan nilai transaksi yang fantastis, yakni hingga Rp 600 triliun pada kuartal I-2024.

Pemerintah mendadak sibuk menuding dan menyalahkan masyarakat yang terjerat judi online. Beberapa profesi dan wilayah disebut-sebut terjangkit judi online.

Pertanyaannya sekarang, apakah para pejabat di negeri ini juga benar-benar bersih dari perjudian dan pertaruhan? Apakah semua kebijakan yang dihasilkan terbebas dari kepentingan bandar dan petaruh?

Merebaknya isu judi belakangan menjadi tanda tanya besar bagi kita semua. Sebab, larangan perjudian dalam segala bentuknya sudah ada. Seperti di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, lalu UU No. 7 Tahun 1974 tentang Perjudian, dan ada UU ITE mengatur larangan judi online. 

Negara tampaknya tak hanya lupa untuk memberantas praktik perjudian, tapi menangani akar masalah perjudian, yakni keputusasaan terhadap kondisi ekonomi.

Di sisi lain, masyarakat memiliki budaya ingin mengubah nasib  lebih baik dengan cepat dan instan. Walhasil mereka rela mempertaruhkan harta dengan harapan mendapatkan jackpot limpahan harta dan bisa memenuhi segala keinginannya.

Contoh nyata saat seorang calon mempertaruhkan harta demi meraih jabatan publik, apakah sebagai wakil rakyat, eksekutif maupun yudikatif.

Namun, tidak adil jika masyarakat jadi tumpuan kesalahan. Sebab, cara-cara instan sudah dicontohkan oleh pemimpin negeri. Mengubah syarat pencalonan presiden, gubernur, dan banyak lagi percaloan aturan, menjadi contoh instan pertaruhan mencapai tujuan berkuasa.

Pemerintah perlu memahami bahwa judi online bukan sekadar masalah hukum, tapi juga masalah sosial dan ekonomi. Ketika ekonomi terpuruk dan lapangan kerja minim, masyarakat akan mencari jalan pintas untuk mengubah nasib. Judi online menawarkan harapan palsu menggiurkan bagi yang putus asa.

Pada kondisi ini, pemimpin negeri mestinya juga mawas diri. Pemimpin harus menghentikan praktik-praktik instan dengan mengabaikan etika dengan mempertaruhkan martabat bangsa, demi mengangkat derajat keluarga dan para kroni pendukungnya.

Atau biar klop, sekalian saja mengubah larangan, jadi UU tata cara berjudi dan bertaruh.

Bagikan

Berita Terbaru

Bea Masuk 32% Untuk Eskpor Indonesia ke AS, Analis: Petaka Bagi Industri Padat Karya
| Kamis, 03 April 2025 | 15:21 WIB

Bea Masuk 32% Untuk Eskpor Indonesia ke AS, Analis: Petaka Bagi Industri Padat Karya

Komoditas yang diekspor dari Indonesia ke AS berasal dari industri padat karya yang melibatkan banyak tenaga kerja.

Koleksi Konstituen IDX30, Saham-Saham Ini Belum bisa Bikin Invesco Ltd Cuan
| Kamis, 03 April 2025 | 12:20 WIB

Koleksi Konstituen IDX30, Saham-Saham Ini Belum bisa Bikin Invesco Ltd Cuan

IDX30 sudah turun 8,97% pada kuartal pertama 2025, dibanding IHSG yang turun 8,04% pada periode yang sama..

Danantara Kejar Target Dividen US$ 8 Miliar Setahun, Seberapa Realistis?
| Kamis, 03 April 2025 | 11:05 WIB

Danantara Kejar Target Dividen US$ 8 Miliar Setahun, Seberapa Realistis?

Dalam satu dekade terakhir, total setoran dividen BUMN belum pernah menembus angka Rp 100 triliun setahun. 

Pengendali dan Manajemen Rajin Borong Saham AKRA Saat Bisnis 2025 Diprediksi Moderat
| Kamis, 03 April 2025 | 09:30 WIB

Pengendali dan Manajemen Rajin Borong Saham AKRA Saat Bisnis 2025 Diprediksi Moderat

Di bisnis kawasan industri, AKRA memperkirakan pendapatan utilitas akan meningkat dua kali lipat pada akhir 2025.

Profit 32,5% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (3 April 2025)
| Kamis, 03 April 2025 | 08:30 WIB

Profit 32,5% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (3 April 2025)

Harga emas Antam (3 April 2025) ukuran 1 gram masih Rp 1.836.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 32,5% jika menjual hari ini.

Investor Asing Catatkan Net Foreign Sell Rp 29,36 Triliun Sepanjang Kuartal I 2025
| Kamis, 03 April 2025 | 08:05 WIB

Investor Asing Catatkan Net Foreign Sell Rp 29,36 Triliun Sepanjang Kuartal I 2025

Jika dirunut berdasarkan data transaksi mingguan, investor asing hanya mencatatkan net buy di dua pekan saja sepanjang kuartal I 2025.

Anak Usaha BREN Lakukan Transaksi Afiliasi Hingga Rp 1,03 Triliun untuk Ekspansi
| Kamis, 03 April 2025 | 06:30 WIB

Anak Usaha BREN Lakukan Transaksi Afiliasi Hingga Rp 1,03 Triliun untuk Ekspansi

Saat ini PT Barito Renewables Tbk (BREN) mengelola kapasitas listrik terpasang panas bumi sebesar 886 Megawatt (MW).​

Kalender Ekonomi Hari Ini (3 April 2025), Cek Rilis Data CPI Amerika Serikat
| Kamis, 03 April 2025 | 06:11 WIB

Kalender Ekonomi Hari Ini (3 April 2025), Cek Rilis Data CPI Amerika Serikat

Kalender Ekonomi Dunia hari ini, banyak agenda ekonomi penting hari ini yang mempengaruhi pergerakan harga mata uang utama.

Dililit Utang yang Sulit Dibayar, OKAS Berencana Konversi Pinjaman Jadi Saham
| Kamis, 03 April 2025 | 05:05 WIB

Dililit Utang yang Sulit Dibayar, OKAS Berencana Konversi Pinjaman Jadi Saham

PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) dan Oliva menyepakati harga pelaksanaan konversi utang menjadi saham di Rp 197 per saham

Saham-Saham Paling Banyak Dibeli Asing di Bulan Maret 2025, Ada Pergantian Pengendali
| Rabu, 02 April 2025 | 18:40 WIB

Saham-Saham Paling Banyak Dibeli Asing di Bulan Maret 2025, Ada Pergantian Pengendali

Vlume net sell asing mencapai 2,59 miliar saham. Saham-saham bank kelas kakap dan sejumlah saham tambang menjadi sasaran jual investor asing.

INDEKS BERITA

Terpopuler