Judi di Bangsa Petaruh

Rabu, 26 Juni 2024 | 08:05 WIB
Judi di Bangsa Petaruh
[ILUSTRASI. TAJUK - Syamsul Ashar]
Syamsul Azhar | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari ini, kita disibukkan dengan isu pemberantasan judi online. Isu ini mencuat setelah pernyataan petinggi negeri yang menyebut judi sebagai penyakit kronis masyarakat.

Data terbaru menunjukkan bahwa pelaku perjudian, khususnya judi online, mencapai 6,3 juta orang dengan nilai transaksi yang fantastis, yakni hingga Rp 600 triliun pada kuartal I-2024.

Pemerintah mendadak sibuk menuding dan menyalahkan masyarakat yang terjerat judi online. Beberapa profesi dan wilayah disebut-sebut terjangkit judi online.

Pertanyaannya sekarang, apakah para pejabat di negeri ini juga benar-benar bersih dari perjudian dan pertaruhan? Apakah semua kebijakan yang dihasilkan terbebas dari kepentingan bandar dan petaruh?

Merebaknya isu judi belakangan menjadi tanda tanya besar bagi kita semua. Sebab, larangan perjudian dalam segala bentuknya sudah ada. Seperti di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, lalu UU No. 7 Tahun 1974 tentang Perjudian, dan ada UU ITE mengatur larangan judi online. 

Negara tampaknya tak hanya lupa untuk memberantas praktik perjudian, tapi menangani akar masalah perjudian, yakni keputusasaan terhadap kondisi ekonomi.

Di sisi lain, masyarakat memiliki budaya ingin mengubah nasib  lebih baik dengan cepat dan instan. Walhasil mereka rela mempertaruhkan harta dengan harapan mendapatkan jackpot limpahan harta dan bisa memenuhi segala keinginannya.

Contoh nyata saat seorang calon mempertaruhkan harta demi meraih jabatan publik, apakah sebagai wakil rakyat, eksekutif maupun yudikatif.

Namun, tidak adil jika masyarakat jadi tumpuan kesalahan. Sebab, cara-cara instan sudah dicontohkan oleh pemimpin negeri. Mengubah syarat pencalonan presiden, gubernur, dan banyak lagi percaloan aturan, menjadi contoh instan pertaruhan mencapai tujuan berkuasa.

Pemerintah perlu memahami bahwa judi online bukan sekadar masalah hukum, tapi juga masalah sosial dan ekonomi. Ketika ekonomi terpuruk dan lapangan kerja minim, masyarakat akan mencari jalan pintas untuk mengubah nasib. Judi online menawarkan harapan palsu menggiurkan bagi yang putus asa.

Pada kondisi ini, pemimpin negeri mestinya juga mawas diri. Pemimpin harus menghentikan praktik-praktik instan dengan mengabaikan etika dengan mempertaruhkan martabat bangsa, demi mengangkat derajat keluarga dan para kroni pendukungnya.

Atau biar klop, sekalian saja mengubah larangan, jadi UU tata cara berjudi dan bertaruh.

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:45 WIB

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas

OECD memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi AS yang semula sebesar 2,2% di tahun 2025, menjadi 1,6% dan turun ke 1,5% pada 2026. 

Menangkap Kilau Berlian Buatan
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:00 WIB

Menangkap Kilau Berlian Buatan

Berlian hasil laboratorium atau lab grown diamond sukses menggaet pasar muda yang luas dengan harga jauh lebih murah

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:50 WIB

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris

Dividen akan dibayarkan selambat-lambatnya 30 hari kalender kepada pemegang saham yang tercatat pada recording date 19 Juni 2025.

Direktur Total Bangun Persada Pilih Aset yang Aman dan Konservatif
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:35 WIB

Direktur Total Bangun Persada Pilih Aset yang Aman dan Konservatif

Kesibukannya menyebabkan Moeljati memilih instrumen yang lebih konservatif dan memberikan imbal hasil jangka panjang.

Cetak Volume Rp 15,24 Triliun, Indodax Sumbang 42,83% Transaksi Kripto Nasional
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:32 WIB

Cetak Volume Rp 15,24 Triliun, Indodax Sumbang 42,83% Transaksi Kripto Nasional

Peningkatan investor menandakan pergeseran paradigma masyarakat yang mulai melihat kripto sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang. 

PHK dan Lesunya Kurban
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:16 WIB

PHK dan Lesunya Kurban

Turunnya daya beli masyarakat membuat lebih dari 10% keluarga yang mampu berkurban di tahun lalu menjadi tidak berkurban di tahun ini.

Dalam Sepekan, Duit Asing Menguap Rp 4,7 Triliun dari Bursa Saham Indonesia
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:11 WIB

Dalam Sepekan, Duit Asing Menguap Rp 4,7 Triliun dari Bursa Saham Indonesia

Turunnya inflasi artinya konsumsi masyarakat melemah, daya beli ikut turun. Ini jadi sinyal bagi pemerintah untuk mengeluarkan stimulus fiskal.

Harga Saham BSSR Terus Lanjutkan Penurunan, Ditengarai Efek Dividen yang Lebih Kecil
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:00 WIB

Harga Saham BSSR Terus Lanjutkan Penurunan, Ditengarai Efek Dividen yang Lebih Kecil

Pada tahun buku 2022 dan 2023, PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) membagikan dividen di atas Rp 300 per saham.

Menyusuri Jejak Soekarno Lewat Foto
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 05:35 WIB

Menyusuri Jejak Soekarno Lewat Foto

Guntur Soekarnoputera menggelar pameran foto bertajuk Gelegar Foto Nusantara 2025: Potret Sejarah dan Kehidupan di Galeri Nasional Indonesia.

Sepekan Ini Rupiah Terangkat Akibat Pelemahan Dolar
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 05:00 WIB

Sepekan Ini Rupiah Terangkat Akibat Pelemahan Dolar

Melansir Bloomberg, Kamis (5/6), rupiah spot ditutup di level Rp 16.284, menguat tipis 0,06% dari perdagangan sehari sebelumnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler