Judi di Bangsa Petaruh

Rabu, 26 Juni 2024 | 08:05 WIB
Judi di Bangsa Petaruh
[ILUSTRASI. TAJUK - Syamsul Ashar]
Syamsul Azhar | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari ini, kita disibukkan dengan isu pemberantasan judi online. Isu ini mencuat setelah pernyataan petinggi negeri yang menyebut judi sebagai penyakit kronis masyarakat.

Data terbaru menunjukkan bahwa pelaku perjudian, khususnya judi online, mencapai 6,3 juta orang dengan nilai transaksi yang fantastis, yakni hingga Rp 600 triliun pada kuartal I-2024.

Pemerintah mendadak sibuk menuding dan menyalahkan masyarakat yang terjerat judi online. Beberapa profesi dan wilayah disebut-sebut terjangkit judi online.

Pertanyaannya sekarang, apakah para pejabat di negeri ini juga benar-benar bersih dari perjudian dan pertaruhan? Apakah semua kebijakan yang dihasilkan terbebas dari kepentingan bandar dan petaruh?

Merebaknya isu judi belakangan menjadi tanda tanya besar bagi kita semua. Sebab, larangan perjudian dalam segala bentuknya sudah ada. Seperti di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, lalu UU No. 7 Tahun 1974 tentang Perjudian, dan ada UU ITE mengatur larangan judi online. 

Negara tampaknya tak hanya lupa untuk memberantas praktik perjudian, tapi menangani akar masalah perjudian, yakni keputusasaan terhadap kondisi ekonomi.

Di sisi lain, masyarakat memiliki budaya ingin mengubah nasib  lebih baik dengan cepat dan instan. Walhasil mereka rela mempertaruhkan harta dengan harapan mendapatkan jackpot limpahan harta dan bisa memenuhi segala keinginannya.

Contoh nyata saat seorang calon mempertaruhkan harta demi meraih jabatan publik, apakah sebagai wakil rakyat, eksekutif maupun yudikatif.

Namun, tidak adil jika masyarakat jadi tumpuan kesalahan. Sebab, cara-cara instan sudah dicontohkan oleh pemimpin negeri. Mengubah syarat pencalonan presiden, gubernur, dan banyak lagi percaloan aturan, menjadi contoh instan pertaruhan mencapai tujuan berkuasa.

Pemerintah perlu memahami bahwa judi online bukan sekadar masalah hukum, tapi juga masalah sosial dan ekonomi. Ketika ekonomi terpuruk dan lapangan kerja minim, masyarakat akan mencari jalan pintas untuk mengubah nasib. Judi online menawarkan harapan palsu menggiurkan bagi yang putus asa.

Pada kondisi ini, pemimpin negeri mestinya juga mawas diri. Pemimpin harus menghentikan praktik-praktik instan dengan mengabaikan etika dengan mempertaruhkan martabat bangsa, demi mengangkat derajat keluarga dan para kroni pendukungnya.

Atau biar klop, sekalian saja mengubah larangan, jadi UU tata cara berjudi dan bertaruh.

Bagikan

Berita Terbaru

Bunga Masih Tinggi, Ambil KPR Sekarang atau Nanti?
| Rabu, 22 Juli 2026 | 13:18 WIB

Bunga Masih Tinggi, Ambil KPR Sekarang atau Nanti?

Saat tren bunga tinggi, apakah saat yang tepat untuk mengambil KPR? Simak saran dari perencana keuangan.

Jerat Inflasi Biaya Pendidikan, Antara Daya Beli & Hak Konstitusi
| Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00 WIB

Jerat Inflasi Biaya Pendidikan, Antara Daya Beli & Hak Konstitusi

Saat ini revisi UU Sisdiknas belum mengatur mengenai putusan MK yang mewajibkan pemerintah menggratiskan biaya pendidikan dasar.

Mengintip Risiko Dari Euforia Rebound TPIA yang Diiringi Aksi Beli Investor Asing
| Rabu, 22 Juli 2026 | 09:08 WIB

Mengintip Risiko Dari Euforia Rebound TPIA yang Diiringi Aksi Beli Investor Asing

Di tengah optimisme terhadap proyek CA-EDC, perhatian pelaku pasar juga tertuju pada strategi pendanaan yang dipilih TPIA.

Saham DSSA Melejit 15,34% Sehari, Mendingan Pilih Jual atau Masih bisa Ikutan Beli?
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:32 WIB

Saham DSSA Melejit 15,34% Sehari, Mendingan Pilih Jual atau Masih bisa Ikutan Beli?

Kenaikan harga saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) juga dipicu sentimen pasar dan aksi bargain hunting.

Reli Serentak, Nasib Berbeda: Membedah Katalis di Balik Lonjakan Saham Grup Bakrie
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:30 WIB

Reli Serentak, Nasib Berbeda: Membedah Katalis di Balik Lonjakan Saham Grup Bakrie

Analis menilai penguatan serentak kelima saham Grup Bakrie tak lepas dari sentimen risk-on yang sedang menyelimuti pasar secara keseluruhan.

Perluas Akses Masyarakat Membeli Logam Mulia, ANTM Menggandeng Bank Muamalat
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:27 WIB

Perluas Akses Masyarakat Membeli Logam Mulia, ANTM Menggandeng Bank Muamalat

Kerja sama ini memperluas distribusi, memperkuat rantai pasok emas  dan meningkatkan akses terhadap emas melalui pembiayaan syariah. 

Ada Pengendali Baru dan Transformasi Bisnis, Saham PKPK Masih Akan Melanjutkan Rally?
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:08 WIB

Ada Pengendali Baru dan Transformasi Bisnis, Saham PKPK Masih Akan Melanjutkan Rally?

Rally saham  PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) yang telah berlangsung selama berbulan-bulan membuka peluang terjadinya profit taking.

Setelah Reli Panjang, Waspada Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:58 WIB

Setelah Reli Panjang, Waspada Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Setelah reli yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir, investor juga perlu mewaspadai potensi profit taking jangka pendek.

Kopi Kenangan Memacu Ekspansi Gerai di Semester II
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:19 WIB

Kopi Kenangan Memacu Ekspansi Gerai di Semester II

Perusahaan tetap berfokus merealisasikan target ekspansi yang telah ditetapkan sejak awal tahun, yakni menambah 300–400 gerai baru sepanjang 2026.

Menanti BI Rate, IHSG Rabu (22/7) Masih Punya Ruang Menguat
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:14 WIB

Menanti BI Rate, IHSG Rabu (22/7) Masih Punya Ruang Menguat

IHSG Rabu (22/7) masih berpeluang menguat, dengan level support 6.240-6.250 dan resistance di 6.390-6.400.​

INDEKS BERITA

Terpopuler