Jumlah Permohonan Restrukturisasi ke Multifinance Mulai Menurun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah permohonan restrukturisasi yang diajukan nasabah multifinance memasuki tren penurunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersilahkan jika ada multifinance yang ingin menghentikan pemberian restrukturisasi ke nasabah.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menyebutkan proses restrukturisasi memang berawal dari permintaan nasabah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan