Jumlah Permohonan Restrukturisasi ke Multifinance Mulai Menurun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah permohonan restrukturisasi yang diajukan nasabah multifinance memasuki tren penurunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersilahkan jika ada multifinance yang ingin menghentikan pemberian restrukturisasi ke nasabah.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menyebutkan proses restrukturisasi memang berawal dari permintaan nasabah.
