Jumlah Perusahaan Penerima Tax Holiday Bertambah Tiga

Senin, 18 Maret 2019 | 07:30 WIB
Jumlah Perusahaan Penerima Tax Holiday Bertambah Tiga
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Jumlah penerima insentif tax holiday bertambah di awal tahun ini. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, ada tiga wajib pajak (WP) badan usaha yang mendapatkan insentif tax holiday di awal tahun. Jumlah perusahaan penerima fasilitas libur pajak penghasilan (PPh) pun kini menjadi 12 perusahaan.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana menjelaskan, sistem online single submission (OSS) merekam enam pengajuan tax holiday. "Sebanyak tiga perusahaan sudah disetujui, dan tiga perusahaan masih dalam proses klarifikasi oleh kantor pajak (Direktorat Jenderal Pajak)," ungkap Husen, Kamis (14/3).

Dari tiga perusahaan penerima tax holiday, sebanyak dua perusahaan bergerak di bidang usaha pembangkit listrik tenaga uap. Satu perusahaan lain bergerak di bidang usaha industri pembuatan logam dasar bukan besi. Total nilai investasi yang direncanakan ketiga perusahaan mencapai Rp 20,2 triliun.

Namun, Husen belum bisa menjelaskan periode tax holiday masing-masing perusahaan. Menurut dia, semua data itu ada di kantor pajak.

Husen menambahkan, sebenarnya ada delapan perusahaan yang tertarik mendapatkan fasilitas tax holiday dengan total rencana investasi sebesar Rp 45 triliun. Enam perusahaan dari delapan perusahaan tersebut sudah melakukan permohonan melalui sistem OSS dan kini diproses di Ditjen Pajak.

Lalu, dua perusahaan mengajukan tax holiday secara khusus lantaran bidang usaha perusahaan tersebut tidak tercantum di Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150/2018. Namun, perusahaan tersebut menganggap bidang usahanya dapat dikategorikan sebagai pioner. "Tapi, karena (berkas) permohonan belum lengkap dan benar, permohonan sudah dikembalikan by system," terang Husen.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama belum bisa mengkonfirmasi hal ini. Saya harus check dulu, ujar Hestu, Sabtu (16/3).

Namun, Hestu memastikan setelah berkas para permohonan tax holiday dinyatakan sudah memenuhi kriteria oleh BKPM, maka Ditjen Pajak hanya membutuhkan 5 hari kerja untuk memprosesnya. Menurut Hestu, bila industri tersebut memenuhi kriteria seperti aturan yang ada, maka wajib pajak tersebut pasti akan mendapatkan fasilitas tax holiday.

Catatan Kementerian Keuangan per akhir 2018, sebanyak 12 perusahaan menerima tax holiday. Total investasi mencapai Rp 210,8 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 10.587 orang. Sebanyak empat perusahaan bergerak di bidang ketenagalistrikan, satu di industri kimia dasar organik, serta tujuh di industri logam dasar hulu.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Outstanding SRBI Turun 5 Bulan Beruntun Hingga April 2025
| Jumat, 09 Mei 2025 | 19:02 WIB

Outstanding SRBI Turun 5 Bulan Beruntun Hingga April 2025

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang dirilis Jumat (9/5), total SRBI mencapai Rp 881,81 triliun per April 2025.

IHSG Bergerak Tipis, Saham-Saham Ini Paling Banyak Net Buy Asing, Jumat (9/5)
| Jumat, 09 Mei 2025 | 18:18 WIB

IHSG Bergerak Tipis, Saham-Saham Ini Paling Banyak Net Buy Asing, Jumat (9/5)

Investor asing mencatat net sell atau jual bersih Rp 562,68 miliar di seluruh pasar saat IHSG naik tipis 0,07% ke 6.832,80, Jumat (9/5).

Penjualan PTSN ke AS Tersendat, namun Ekspansi Tambah Kapasitas Tetap Berjalan
| Jumat, 09 Mei 2025 | 17:00 WIB

Penjualan PTSN ke AS Tersendat, namun Ekspansi Tambah Kapasitas Tetap Berjalan

PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN) membidik kenaikan penjualan lebih dari 30% tahun ini karena adanya penambahan pelanggan baru di berbagai segmen.

Penurunan Cadangan Devisa Paling Tajam Kedua Dalam 5 Tahun Terakhir
| Jumat, 09 Mei 2025 | 14:40 WIB

Penurunan Cadangan Devisa Paling Tajam Kedua Dalam 5 Tahun Terakhir

Cadangan devisa ambles US$ 4,6 miliar dibanding posisi pada akhir bulan sebelumnya yang tercatat sebesar US$ 157,1 miliar.

Profit 35,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Dalam (9 Mei 2025)
| Jumat, 09 Mei 2025 | 09:20 WIB

Profit 35,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Dalam (9 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (9 Mei 2025) 1 gram Rp 1.926.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 35,91% jika menjual hari ini.

Permintaan Semen Lebih Sepi, Penjualan INTP Tertekan
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:35 WIB

Permintaan Semen Lebih Sepi, Penjualan INTP Tertekan

Penjualan semen INTP di pasar domestik turun 4,2% year on year (yoy) menjadi 4,29 juta ton pada kuartal I-2025

Bursa Hadirkan Penyedia Likuiditas
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:32 WIB

Bursa Hadirkan Penyedia Likuiditas

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka pendaftaran bagi anggota bursa (AB) yang berminat menjadi Liquidity Provider Saham. 

Pleidoi Kedaulatan Keuangan Kita
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:11 WIB

Pleidoi Kedaulatan Keuangan Kita

Dalam dunia yang saling terhubung saat ini, menegaskan kedaulatan tidak berarti mundur dari kerja sama global.

Sederet Investor Asing yang Borong Saham GOTO di Tengah Rumor Akuisisi oleh Grab
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:59 WIB

Sederet Investor Asing yang Borong Saham GOTO di Tengah Rumor Akuisisi oleh Grab

Rumor merger dan akuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) oleh Grab telah berembus, setidaknya sejak Februari 2020.

Inklusi dan Literasi
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:55 WIB

Inklusi dan Literasi

Gap antara literasi dan inklusi harus terus diperkecil agar tercipta pasar keuangan yang benar-benar berkualitas.

INDEKS BERITA

Terpopuler