KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah menekan berbagai lini ekonomi nasional. Kondisi ini tak membuat industri dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) berhasil menorehkan kinerja positif.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan jumlah peserta dana pensiun. Dengan pertambahan tersebut, aset milik industri turut meningkat. Hingga Juni 2021, peserta DPLK mencapai 3,4 juta peserta, yang berarti tumbuh 8,8% dibandingkan Desember 2021 lalu. Peningkatan itu juga mendorong pertumbuhan aset sebesar 3% yoy menjadi senilai Rp 111,4 triliun pada Juni 2021. Walau pertumbuhannya melambat, dana pensiun tersebut masih berkontribusi terhadap kinerja industri keuangan nasional.
"Tentu kenaikan jumlah peserta naik seiring dengan kenaikan aset DPLK sehingga menandakan bahwa bertambahnya jumlah peserta baru di industri DPLK," kata Nur Hasan,
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.