Jumlah WP Badan yang Memenuhi Kewajiban Pelaporan SPT 2018 Baru 23,6%

Kamis, 18 April 2019 | 09:26 WIB
Jumlah WP Badan yang Memenuhi Kewajiban Pelaporan SPT 2018 Baru 23,6%
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah wajib pajak (WP) badan yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) masih minim. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, hingga Senin (15/4) lalu, WP badan yang telah melaporkan SPT baru 347.000 badan.

Jumlah itu baru 23,6% dari WP yang harus melapor yakni sebanyak 1, 5 juta. Masih ada harapan karena masa pelaporan SPT oleh WP badan lebih panjang, dibanding WP pribadi. WP badan, bisa menyampaikan SPT sampai akhir April ini. Meski begitu, "Jumlah ini naik 11,6% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yaitu sebanyak 311.000 WP badan," kata Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Senin (15/4).

Meski begitu yang menjadi kabar baik adalah dari jumlah yang melapor, sebagian besarnya juga telah menyampaikan laporan secara online melalui e-filing. "SPT yang disampaikan secara online sejauh ini sekitar 65%, meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 33%," tambah dia.

Ditjen Pajak optimistus, jumlah pelapor akan terus bertambah. Bahkan otoritas pajak menargetkan, rasio kepatuhan pelaporan SPT tahun ini bisa 85% atau 15,5 juta WP.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) di tengah Ekspansi RS Baru
| Selasa, 20 Januari 2026 | 06:00 WIB

Prospek Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) di tengah Ekspansi RS Baru

Ekspansi Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dinilai positif, namun ada risiko struktural yang membayangi laba. 

Rupiah Terus Melemah, Emiten Mendulang Berkah
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:55 WIB

Rupiah Terus Melemah, Emiten Mendulang Berkah

Menakar emiten-emiten yang diuntungkan oleh pelemahan nilai tukar rupiah​ terhadap dolar Amerika Serikat.

Net Sell Perdana Pasca Prabowo Tunjuk Ponakan ke BI, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:50 WIB

Net Sell Perdana Pasca Prabowo Tunjuk Ponakan ke BI, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Melemahnya rupiah dan aksi net sell itu setelah Presiden Prabowo Subianto menominasikan keponakannya Thomas Djiwandono, masuk Dewan Gubernur BI.

Belum Menggunakan Dana IPO, Ruang Ekspansi Yupi Indo Jelly (YUPI) Terbatas
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:45 WIB

Belum Menggunakan Dana IPO, Ruang Ekspansi Yupi Indo Jelly (YUPI) Terbatas

PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) belum menggunakan dana hasil IPO  sebesar Rp 596,67 miliar untuk kegiatan usaha perusahaan.​

Dana Pensiun Aman: Terapkan Strategi Barbel Ini, Raih Keuntungan Ganda!
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:45 WIB

Dana Pensiun Aman: Terapkan Strategi Barbel Ini, Raih Keuntungan Ganda!

Ingin pensiun nyaman? Strategi portofolio barbel menggabungkan pertumbuhan dan pendapatan reguler. Pelajari cara kerjanya 

ALDO Membidik Segmen Pasar Kemasan Konsumer
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:35 WIB

ALDO Membidik Segmen Pasar Kemasan Konsumer

PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO) sudah menyiapkan beberapa strategi untuk memacu kinerja sepanjang tahun ini.

Danantara Bakal Membawa Investasi Lebih Banyak
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:35 WIB

Danantara Bakal Membawa Investasi Lebih Banyak

CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan P Roeslani sudah menyiapkan ragam bidang investasi untuk Danantara tahun ini.

Target Intraco Penta (INTA) Angkut Kinerja Dobel Digit
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:20 WIB

Target Intraco Penta (INTA) Angkut Kinerja Dobel Digit

Pada tahun ini INTA menargetkan pertumbuhan pendapatan berada di kisaran 10% - 15% dibandingkan realisasi di tahun 2025.

Prospek Emiten Otomotif Terpacu Insentif
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:15 WIB

Prospek Emiten Otomotif Terpacu Insentif

Meski penjualan mobil nasional di sepanjang tahun 2025 turun, prospek saham otomotif pada 2026 dinilai masih cerah. 

Dana Pemulihan Tembus Rp 74 Triliun
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:15 WIB

Dana Pemulihan Tembus Rp 74 Triliun

Pemerintah mengembalikan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun kepada tiga provinsi.

INDEKS BERITA