Jumlah WP Badan yang Memenuhi Kewajiban Pelaporan SPT 2018 Baru 23,6%

Kamis, 18 April 2019 | 09:26 WIB
Jumlah WP Badan yang Memenuhi Kewajiban Pelaporan SPT 2018 Baru 23,6%
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah wajib pajak (WP) badan yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) masih minim. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, hingga Senin (15/4) lalu, WP badan yang telah melaporkan SPT baru 347.000 badan.

Jumlah itu baru 23,6% dari WP yang harus melapor yakni sebanyak 1, 5 juta. Masih ada harapan karena masa pelaporan SPT oleh WP badan lebih panjang, dibanding WP pribadi. WP badan, bisa menyampaikan SPT sampai akhir April ini. Meski begitu, "Jumlah ini naik 11,6% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yaitu sebanyak 311.000 WP badan," kata Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Senin (15/4).

Meski begitu yang menjadi kabar baik adalah dari jumlah yang melapor, sebagian besarnya juga telah menyampaikan laporan secara online melalui e-filing. "SPT yang disampaikan secara online sejauh ini sekitar 65%, meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 33%," tambah dia.

Ditjen Pajak optimistus, jumlah pelapor akan terus bertambah. Bahkan otoritas pajak menargetkan, rasio kepatuhan pelaporan SPT tahun ini bisa 85% atau 15,5 juta WP.

Bagikan

Berita Terbaru

KPK Menggeledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:05 WIB

KPK Menggeledah Kantor Pusat Ditjen Pajak

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik di dua direktorat   

Tantangan Membuktikan Kerugian Keuangan Negara
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:04 WIB

Tantangan Membuktikan Kerugian Keuangan Negara

Kasus ini dinilai akan menguji ketepatan penerapan hukum korupsi, khususnya dalam pembuktian unsur kerugian keuangan negara di pengadilan.

Proyek Pemerintahan di IKN Dipercepat
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00 WIB

Proyek Pemerintahan di IKN Dipercepat

Saya kira ini penting untuk menjawab spekulasi yang selama ini berkembang bahwa IKN semacam proyek yang mubazir," ucap Rifqi.

Komoditas Energi Terseret Geopolitik dan Kondisi Cuaca
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00 WIB

Komoditas Energi Terseret Geopolitik dan Kondisi Cuaca

Risiko geopolitik dan pasokan di pasar global menjadi sentimen utama penggerak harga komoditas energi di tahun ini.

Perlu Waspada Kendati Tak Ada Efek Langsung
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:57 WIB

Perlu Waspada Kendati Tak Ada Efek Langsung

Ancaman Trump ke mitra Iran tak ganggu perdagangan, tapi berisiko menekan pasar keuangan​           

Pemerintah Menerapkan Aturan Beras Satu Harga
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:56 WIB

Pemerintah Menerapkan Aturan Beras Satu Harga

Kebijakan beras satu harga berlaku untuk beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) agar bisa menurunkan harga beras

Tambang Martabe Masih Tutup Operasi
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:51 WIB

Tambang Martabe Masih Tutup Operasi

Dukungan tersebut dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait.

 SPBU Swasta Diminta  Beli Solar dari Pertamina
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:48 WIB

SPBU Swasta Diminta Beli Solar dari Pertamina

Pemerintah tahun ini akan menghentikan impor solar setelah RDMP Balikpapan beroperasi, sehingga SPBU swasta bisa beli solar ke Pertamina

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:43 WIB

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal

Lonjakan belanja dan ketidakpastian arah APBN memengaruhi persepsi risiko aset domestik             

Babak Baru Bisnis Asuransi Kesehatan
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:05 WIB

Babak Baru Bisnis Asuransi Kesehatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru soal asuransi kesehatan lewat Peraturan OJK (POJK) Nomor 36/2025. 

INDEKS BERITA