Jumlah WP Badan yang Memenuhi Kewajiban Pelaporan SPT 2018 Baru 23,6%

Kamis, 18 April 2019 | 09:26 WIB
Jumlah WP Badan yang Memenuhi Kewajiban Pelaporan SPT 2018 Baru 23,6%
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah wajib pajak (WP) badan yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) masih minim. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, hingga Senin (15/4) lalu, WP badan yang telah melaporkan SPT baru 347.000 badan.

Jumlah itu baru 23,6% dari WP yang harus melapor yakni sebanyak 1, 5 juta. Masih ada harapan karena masa pelaporan SPT oleh WP badan lebih panjang, dibanding WP pribadi. WP badan, bisa menyampaikan SPT sampai akhir April ini. Meski begitu, "Jumlah ini naik 11,6% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yaitu sebanyak 311.000 WP badan," kata Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Senin (15/4).

Meski begitu yang menjadi kabar baik adalah dari jumlah yang melapor, sebagian besarnya juga telah menyampaikan laporan secara online melalui e-filing. "SPT yang disampaikan secara online sejauh ini sekitar 65%, meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 33%," tambah dia.

Ditjen Pajak optimistus, jumlah pelapor akan terus bertambah. Bahkan otoritas pajak menargetkan, rasio kepatuhan pelaporan SPT tahun ini bisa 85% atau 15,5 juta WP.

Bagikan

Berita Terbaru

Lewat Olahraga, Bos Valbury Asia Futures Ini, Bangun Kedekatan dan Soliditas Tim
| Sabtu, 18 April 2026 | 10:20 WIB

Lewat Olahraga, Bos Valbury Asia Futures Ini, Bangun Kedekatan dan Soliditas Tim

Ini membuka ruang komunikasi yang lebih jujur dan nyaman, sehingga masukan atau ide dari rekan-rekan bisa tersampaikan dengan lebih cepat.

Polemik Haji Klik Cepat
| Sabtu, 18 April 2026 | 07:15 WIB

Polemik Haji Klik Cepat

Polemik war ticket haji menegaskan satu hal: persoalan antrean memang mendesak, tetapi solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan.

Mengkreasi Instrumen Moneter Valuta Asing
| Sabtu, 18 April 2026 | 07:05 WIB

Mengkreasi Instrumen Moneter Valuta Asing

Status finansial SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dalam valas lebih kokoh dari sekuritas dan sukuk valas BI.​

Dampak Geopolitik, Industri Barang Mewah Melambat, Pertumbuhan Cuma 2%-4%
| Sabtu, 18 April 2026 | 07:00 WIB

Dampak Geopolitik, Industri Barang Mewah Melambat, Pertumbuhan Cuma 2%-4%

Ketidakpastian global pukul industri barang mewah. Proyeksi pertumbuhan hanya 2-4% di 2026. Bagaimana nasib koleksi Anda ke depan?

Rupiah Loyo, Bank Perketat Risiko Kredit
| Sabtu, 18 April 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Loyo, Bank Perketat Risiko Kredit

Pelemahan rupiah belum berdampak signifikan ke NPL bank, namun debitur berpendapatan rupiah dengan utang valas patut waspada. Simak risikonya!

Nilai Tukar Rupiah Terjun Lagi, Ini Pemicu Pelemahan Sepekan Terakhir
| Sabtu, 18 April 2026 | 06:00 WIB

Nilai Tukar Rupiah Terjun Lagi, Ini Pemicu Pelemahan Sepekan Terakhir

Rupiah kembali melemah 0,29% ke Rp 17.189 per dolar AS. Perang Timur Tengah dan risiko fiskal domestik jadi biang keroknya.

Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 10% Tahun Ini
| Sabtu, 18 April 2026 | 05:47 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 10% Tahun Ini

DRMA akan mencari jalan untuk mencapai target ini meski konflik Timur Tengah akan memengaruhi permintaan produk otomotif.

Bisnis Ponsel Metrodata Electronics (MTDL) Masih Berdering
| Sabtu, 18 April 2026 | 05:37 WIB

Bisnis Ponsel Metrodata Electronics (MTDL) Masih Berdering

Ada tren penjualan ponsel mereka dengan merek Infinix laris manis dengan pertumbuhan penjualan dobel digit.

Peluang OCBC Akuisisi Bisnis Ritel HSBC Indonesia
| Sabtu, 18 April 2026 | 05:30 WIB

Peluang OCBC Akuisisi Bisnis Ritel HSBC Indonesia

OCBC berpeluang besar mengakuisisi bisnis ritel HSBC Indonesia senilai Rp 6 triliun. Simak strategi besar di balik langkah ini.

Gadai Kendaraan Terus Tumbuh
| Sabtu, 18 April 2026 | 05:00 WIB

Gadai Kendaraan Terus Tumbuh

Bisnis gadai kendaraan tumbuh hingga 80% di awal 2026. Temukan bagaimana ini bisa jadi solusi dana cepat bagi UMKM dan individu.

INDEKS BERITA

Terpopuler