Jurus Penangkis Huru-Hara Bisnis Pinjaman Online

Selasa, 14 November 2023 | 12:40 WIB
Jurus Penangkis  Huru-Hara Bisnis Pinjaman Online
[ILUSTRASI. OJK buat berbagai pembatasan dalam aturan baru mengenai bisnis pinjaman online. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah serangkaian kisruh yang melanda bisnis fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online, OJK membuat beleid baru untuk menerbitkan ulang bisnis pinjol. Aturan baru yang tertuang dalam Surat Edaran OJK tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) ini mengatur tentang bunga hingga tata cara penagihan. 

Lewat SEOJK ini, selain menurunkan besaran bunga dan biaya pinjol, OJK membuat sejumlah batasan, baik untuk nasabah maupun penyelenggara fintech. Seperti sudah ditulis sebelumnya, kini peminjam cuma boleh meminjam dana dari tiga fintech di waktu yang sama. Otomatis, penyelenggara fintech juga tidak boleh memberi pinjaman kalau pemohon sudah memiliki pinjaman di tiga penyelenggara fintech lain.

Baca Juga: Apa itu UMKM beserta Ciri-Ciri, Kriteria, hingga Contohnya

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Mencari Reksadana Pasar Uang yang Memiliki Kinerja Gemilang
| Senin, 18 November 2024 | 09:35 WIB

Mencari Reksadana Pasar Uang yang Memiliki Kinerja Gemilang

Reksadana pasar uang menjafi primadona. Yakni menawarkan kemudahan transaksi, kinerja setara deposito, likuiditas setara tabungan. 

The Fed Tak Buru-Buru Pangkas Suku Bunga, Ruang Penurunan BI Rate Semakin Sempit
| Senin, 18 November 2024 | 09:30 WIB

The Fed Tak Buru-Buru Pangkas Suku Bunga, Ruang Penurunan BI Rate Semakin Sempit

Menurut Jerome Powell data-data ekonomi Amerika Serikat kuat, sehingga tidak buru-buru butuh "gula-gula" bagi perekonomian.  

ESG: Strategi RS EMC (SAME) untuk Menjadi Rumahsakit Digital dan Ramah Lingkungan
| Senin, 18 November 2024 | 08:56 WIB

ESG: Strategi RS EMC (SAME) untuk Menjadi Rumahsakit Digital dan Ramah Lingkungan

SAME meng-upgrade diri menjadi rumah sakit digital dan ramah lingkungan. Sahamnya pun menarik untuk trading jangka pendek.

Saham Blue Chip Non Bank Seperti TLKM & TPIA Banyak Dibuang Asing, Kapan Balik Lagi?
| Senin, 18 November 2024 | 08:48 WIB

Saham Blue Chip Non Bank Seperti TLKM & TPIA Banyak Dibuang Asing, Kapan Balik Lagi?

Data inflasi AS terbaru yang naik membuat pasar meragukan The Fed akan memangkas suku bunga Desember 2024.

Pasar Truk Digencet Truk Bekas Impor
| Senin, 18 November 2024 | 08:30 WIB

Pasar Truk Digencet Truk Bekas Impor

Ada prediksi, permintaan truk akan naik dari sektor logistik, dan tergantung kondisi ekonomi, jika stabil pelanggan tidak akan menunda pembelian.

Mengantisipasi Efek Tular Trumponomic
| Senin, 18 November 2024 | 08:10 WIB

Mengantisipasi Efek Tular Trumponomic

Efek tular Trumponomics bakal merembet ke pasar Indonesia lewaat jalur perdagangan serta jalur keuangan,

Produksi TBS dan CPO Austindo Nusantara Jaya (ANJT) Menurun
| Senin, 18 November 2024 | 08:05 WIB

Produksi TBS dan CPO Austindo Nusantara Jaya (ANJT) Menurun

Hingga akhir September 2024 lalu, ANJT telah menghasilkan 577.567 ton TBS, angka produksi ini turun 11,8% jika dibandingkan tahun lalu.

Kena Pukul Lagi
| Senin, 18 November 2024 | 08:00 WIB

Kena Pukul Lagi

Ditengah kondisi pelemahan daya beli masyarakat, pemerintah harusnya memberi insentif yang bisa mendongkrak konsumsi.

Sejumlah BPD Optimistis Capai Target Pertumbuhan Kredit Tahun 2024
| Senin, 18 November 2024 | 07:53 WIB

Sejumlah BPD Optimistis Capai Target Pertumbuhan Kredit Tahun 2024

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), kredit BPD per Agustus 2024 mencapai Rp 632,9 triliun, tumbuh sebesar 6,9% secara tahunan 

Kredit Macet Tinggi, Kredit UMKM Melambat
| Senin, 18 November 2024 | 07:49 WIB

Kredit Macet Tinggi, Kredit UMKM Melambat

Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) kredit UMKM per September 2024 ada di level 4%. 

INDEKS BERITA

Terpopuler