Kabar Izin Tambang Agincourt (UNTR) Batal Dicabut Mencuat di Tengah Gugatan Hukum KLH
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengumumkan mencabut 28 izin usaha yang dicabut, yang dinilai tidak produktif, bermasalah secara administratif, atau berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan tata kelola. Salah satunya adalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources, anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR).
Tambang emas Martabe sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu aset strategis di sektor pertambangan emas nasional. Pencabutan izin ini sontak menarik perhatian pelaku industri dan pasar, mengingat besarnya kontribusi tambang tersebut terhadap produksi dan kinerja grup Astra.
