Kabar Positif ELSA: MEGA Kembalikan Dana Rp 111 Miliar & Rencana Pembagian Dividen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Elnusa Tbk (ELSA) kini bisa tersenyum sumringah lantaran bakalan memperoleh kembali dana deposito dari hasil sengketa dengan PT Bank Mega Tbk (MEGA). Pada 7 Mei 2024, kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian perdamaian dan pemenuhan putusan pengadilan. Dalam perjanjian tersebut, MEGA wajib melaksanakan putusan dengan melakukan pembayaran secara tunai dan sekaligus kepada ELSA berupa pokok deposito senilai Rp 111 miliar.
MEGA juga wajib membayar bunga senilai Rp 69,1 miliar setelah dipotong pajak (sebelum dipotong pajak, nilai bunga sebesar Rp 86,4 miliar. Angka ini merupakan akumulasi bunga sejak gugatan didaftarkan hingga tanggal perjanjian disepakati.
