Kalah di Tingkat Kasasi Melawan Budi Said, Ini Tanggapan Antam (ANTM)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam harus rela kalah di tingkat kasasi dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan oleh Budi Said, pengusaha asal Surabaya.
Meski kalah di tingkat kasasi, manajemen Antam menegaskan tetap berada di posisi yang kuat dalam perkara tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.