Kalangan Pebisnis Malah Mengusulkan Penurunan Tarif PPh Dilakukan Bertahap

Selasa, 25 Juni 2019 | 05:44 WIB
Kalangan Pebisnis Malah Mengusulkan Penurunan Tarif PPh Dilakukan Bertahap
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah semakin matang merealisasikan rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan usaha, demi menjaga daya saing di mata investor asing. Tarif PPh badan di Indonesia saat ini lebih tinggi ketimbang Vietnam, merupakan salah satu penyebab rendahnya minat investor asing masuk ke Indonesia.

Keputusan menurunkan tarif PPh badan sebesar 5%, merupakan respon atas kekecewaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap lemahnya kinerja investasi dan ekspor. Jokowi memandang berbagai insentif dan terobosan yang diterapkan oleh pemerintah, ternyata belum "nendang" sehingga investasi tumbuh lambat dan ekspor dalam tren melemah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menampik bahwa Vietnam memberikan insentif fiskal lebih "wah" bagi investor asing. Bahkan, investor bisa mendapat tarif PPh badan yang lebih kecil dari ketentuan awal, yakni sebesar 17%, jika mau investasi di daerah tertinggal. Lalu tarif PPh badan 10%, untuk investasi di daerah sangat tertinggal.

Meski senang dengan rencana penurunan tarif PPh badan, pengusaha mengingatkan kebijakan ini bisa berefek negatif. Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin ) Herman Juwono menyatakan, penurunan tarif PPh Badan di Indonesia, berisiko memukul penerimaan negara.

Makanya, Kadin tak sepakat jika pemerintah menurunkan tarif pajak dari 25% ke 20%, secara langsung. Apalagi, tekanan perekonomian global saat ini berpengaruh negatif kepada ekonomi dan fiskal di dalam negeri juga. "Memang pengusaha ingin tax rate (PPh Badan) turun sehingga mendorong investasi. Tapi, kami paham ini dilematis bagi pemerintah karena risikonya besar terhadap penerimaan," kata Herman, Kamis (20/6) lalu.

Padahal tanpa penurunan tarif pajak, penerimaan tahun ini sudah tertekan. Hingga akhir Mei 2019, penerimaan pajak baru terkumpul Rp 496,6 triliun atau 31,48% dari target. Dengan sisa waktu tujuh bulan, pencapaian target setoran pajak jadi mustahil.

Tambah lagi, basis pajak di Indonesia tak banyak berubah, sehingga penurunan tarif pajak berpotensi menggerus penerimaan "Lebih baik turun gradual 3% dalam dua tahun ke depan sambil menunggu ekonomi membaik, juga sambil mengeksplor sumber-sumber pajak baru," tutur Herman.

Sumber pajak baru seperti, perusahaan-perusahaan ekonomi digital. Kadin berharap, pemerintah merancang regulasi lebih komprehensif pada industri digital tersebut

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad sependapat, kebijakan penurunan PPh Badan tak serta merta menjadi jawaban yang efektif untuk menarik minat investasi di Indonesia. Masih ada persoalan perpajakan maupun di luar perpajakan yang menjadi penghambat arus masuk investasi ke dalam negeri.

Pertama, tarif PPh Badan 25% sejatinya cukup moderat. Beberapa negara bahkan menerapkan tarif hingga 30% antara lain India, Jepang, dan Filipina. Sementara, Amerika Serikat (AS) di level 27%, serta China, Korea Selatan, dan Myanmar di level setara Indonesia yaitu 25%.

Kedua, Indonesia masih memiliki kendala kepatuhan pembayaran pajak. Ketiga, penurunan tarif PPh Badan tak menjamin masuknya investasi asing dengan cepat. Contohnya Singapura, dengan tarif 17% mengalami pertumbuhan FDI rata-rata sepanjang 2015–2018 hanya 2,6%. Bahkan, pertumbuhan FDI rata-rata Brunei untuk periode yang sama justru minus 163,48% dengan tarif PPh Badan 18,5%

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi Mei Terdorong Kenaikan Harga Pangan
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:56 WIB

Inflasi Mei Terdorong Kenaikan Harga Pangan

Inflasi Mei diperkirakan meningkat dipicu harga pangan dan pelemahan kurs rupiah.                     

Nilai Impor Melonjak, Surplus Dagang Menyusut
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:54 WIB

Nilai Impor Melonjak, Surplus Dagang Menyusut

Surplus neraca dagang RI April 2026 diperkirakan menyempit drastis, bahkan bisa defisit.                   

Gaya Hidup Bos  MPXL, Rela Kulineran ke Luar Kota Demi Sepiring Makanan Favorit
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

Gaya Hidup Bos MPXL, Rela Kulineran ke Luar Kota Demi Sepiring Makanan Favorit

Pencarian rasa otentik tak terbatas di Jakarta. Direktur MPXL rela menempuh perjalanan jauh demi sepiring empal gentong Cirebon.

Harga Emas Bangkit, Cek Strategi Untung di Tengah Volatilitas Pasar
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:10 WIB

Harga Emas Bangkit, Cek Strategi Untung di Tengah Volatilitas Pasar

Harga emas mulai pulih, tapi investor jangka pendek justru rugi. Strategi apa yang tepat untuk cuan?

Pentingnya Lindung Nilai Bagi Perusahaan
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:05 WIB

Pentingnya Lindung Nilai Bagi Perusahaan

Tidak ada formula lindung nilai atau hedging tunggal yang cocok bagi semua perusahaan tergantung dari kebutuhan dan jenis perusahaan.

 Ada Risiko NPL di Balik Rencana KPR 40 Tahun
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:00 WIB

Ada Risiko NPL di Balik Rencana KPR 40 Tahun

​Rencana KPR 40 tahun berpotensi memperluas akses rumah, tapi juga menyimpan risiko kenaikan NPL yang perlu diwaspadai.

Mitra Atau Pekerja?
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:00 WIB

Mitra Atau Pekerja?

Langkah pemerintah memaksa aplikator mengurangi komisi menunjukkan pemerintah memilih bergantung ke aplikator untuk menafkahi warganya.​

Harta Djaya Karya (MEJA) Bidik Peruntungan di Bisnis Batubara
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:00 WIB

Harta Djaya Karya (MEJA) Bidik Peruntungan di Bisnis Batubara

MEJA akuisisi 45% saham tambang batubara US$100 juta. Pendapatan konsolidasi diproyeksi melonjak mulai 2027. 

Volatilitas BTC Masih TInggi, Dana Pindah ke Sektor AI?
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 06:30 WIB

Volatilitas BTC Masih TInggi, Dana Pindah ke Sektor AI?

Bitcoin anjlok 16% sejak awal tahun. Ketidakpastian geopolitik dan makroekonomi menekan. Simak analisis lengkap pemicu koreksi harga BTC.

HKI Minta Hambatan Investasi Cepat Dibenahi
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 06:18 WIB

HKI Minta Hambatan Investasi Cepat Dibenahi

Investor saat ini lebih menyoroti aspek kepastian proses investasi, kecepatan pengambilan keputusan, dan sinkronisasi kebijakan di lapangan.

INDEKS BERITA

Terpopuler