Kalangan Pebisnis Malah Mengusulkan Penurunan Tarif PPh Dilakukan Bertahap

Selasa, 25 Juni 2019 | 05:44 WIB
Kalangan Pebisnis Malah Mengusulkan Penurunan Tarif PPh Dilakukan Bertahap
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah semakin matang merealisasikan rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan usaha, demi menjaga daya saing di mata investor asing. Tarif PPh badan di Indonesia saat ini lebih tinggi ketimbang Vietnam, merupakan salah satu penyebab rendahnya minat investor asing masuk ke Indonesia.

Keputusan menurunkan tarif PPh badan sebesar 5%, merupakan respon atas kekecewaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap lemahnya kinerja investasi dan ekspor. Jokowi memandang berbagai insentif dan terobosan yang diterapkan oleh pemerintah, ternyata belum "nendang" sehingga investasi tumbuh lambat dan ekspor dalam tren melemah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menampik bahwa Vietnam memberikan insentif fiskal lebih "wah" bagi investor asing. Bahkan, investor bisa mendapat tarif PPh badan yang lebih kecil dari ketentuan awal, yakni sebesar 17%, jika mau investasi di daerah tertinggal. Lalu tarif PPh badan 10%, untuk investasi di daerah sangat tertinggal.

Meski senang dengan rencana penurunan tarif PPh badan, pengusaha mengingatkan kebijakan ini bisa berefek negatif. Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin ) Herman Juwono menyatakan, penurunan tarif PPh Badan di Indonesia, berisiko memukul penerimaan negara.

Makanya, Kadin tak sepakat jika pemerintah menurunkan tarif pajak dari 25% ke 20%, secara langsung. Apalagi, tekanan perekonomian global saat ini berpengaruh negatif kepada ekonomi dan fiskal di dalam negeri juga. "Memang pengusaha ingin tax rate (PPh Badan) turun sehingga mendorong investasi. Tapi, kami paham ini dilematis bagi pemerintah karena risikonya besar terhadap penerimaan," kata Herman, Kamis (20/6) lalu.

Padahal tanpa penurunan tarif pajak, penerimaan tahun ini sudah tertekan. Hingga akhir Mei 2019, penerimaan pajak baru terkumpul Rp 496,6 triliun atau 31,48% dari target. Dengan sisa waktu tujuh bulan, pencapaian target setoran pajak jadi mustahil.

Tambah lagi, basis pajak di Indonesia tak banyak berubah, sehingga penurunan tarif pajak berpotensi menggerus penerimaan "Lebih baik turun gradual 3% dalam dua tahun ke depan sambil menunggu ekonomi membaik, juga sambil mengeksplor sumber-sumber pajak baru," tutur Herman.

Sumber pajak baru seperti, perusahaan-perusahaan ekonomi digital. Kadin berharap, pemerintah merancang regulasi lebih komprehensif pada industri digital tersebut

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad sependapat, kebijakan penurunan PPh Badan tak serta merta menjadi jawaban yang efektif untuk menarik minat investasi di Indonesia. Masih ada persoalan perpajakan maupun di luar perpajakan yang menjadi penghambat arus masuk investasi ke dalam negeri.

Pertama, tarif PPh Badan 25% sejatinya cukup moderat. Beberapa negara bahkan menerapkan tarif hingga 30% antara lain India, Jepang, dan Filipina. Sementara, Amerika Serikat (AS) di level 27%, serta China, Korea Selatan, dan Myanmar di level setara Indonesia yaitu 25%.

Kedua, Indonesia masih memiliki kendala kepatuhan pembayaran pajak. Ketiga, penurunan tarif PPh Badan tak menjamin masuknya investasi asing dengan cepat. Contohnya Singapura, dengan tarif 17% mengalami pertumbuhan FDI rata-rata sepanjang 2015–2018 hanya 2,6%. Bahkan, pertumbuhan FDI rata-rata Brunei untuk periode yang sama justru minus 163,48% dengan tarif PPh Badan 18,5%

Bagikan

Berita Terbaru

Matahari Putra Prima (MPPA) Divestasi Anak Usaha Senilai Rp 61,64 Miliar
| Jumat, 10 April 2026 | 09:26 WIB

Matahari Putra Prima (MPPA) Divestasi Anak Usaha Senilai Rp 61,64 Miliar

PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) Melepas seluruh kepemilikannya di PT Super Ekonomi Ritelindo (SER) kepada PT Fortuna Optima Distribusi (FOD). 

Perintis Triniti (TRIN) Bersiap Akuisisi Prima Pembangunan Propertindo
| Jumat, 10 April 2026 | 09:22 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Bersiap Akuisisi Prima Pembangunan Propertindo

Kedua pihak sepakat untuk menjajaki kerja sama strategis melalui aksi akuisisi mayoritas saham Prima Pembangunan Propertindo oleh TRIN. ​

Pembangkit Listrik Beroperasi, Kinerja Emiten EBT Bervariasi
| Jumat, 10 April 2026 | 09:12 WIB

Pembangkit Listrik Beroperasi, Kinerja Emiten EBT Bervariasi

Prospek kinerja emiten EBT pada 2026 berpotensi melesat lebih tinggi, sejalan dengan mulai beroperasinya deretan proyek pembangkit listrik hijau.​

Efisiensi Biaya Memacu Laba Emiten Rokok Mengepul di 2025
| Jumat, 10 April 2026 | 09:06 WIB

Efisiensi Biaya Memacu Laba Emiten Rokok Mengepul di 2025

Kinerja laba emiten rokok pada 2025 terutama dipengaruhi faktor efisiensi biaya dan beban non operasional. ​

Laju Saham Bahan Baku Masih Menderu
| Jumat, 10 April 2026 | 09:01 WIB

Laju Saham Bahan Baku Masih Menderu

Dari 11 indeks sektoral di BEI, IDX Basic Materials jadi satu-satunya indeks yang mencatat kinerja positif sejak awal 2026. ​

ABMM Menggenjot  Aset Tambang Baru
| Jumat, 10 April 2026 | 09:00 WIB

ABMM Menggenjot Aset Tambang Baru

ABMM mengandalkan kontribusi dari aset pertambangan baru, serta penguatan sinergi antar lini bisnis guna menjaga daya saing

Minyak Naik, Hitung Harga BBM Non Subsidi
| Jumat, 10 April 2026 | 08:50 WIB

Minyak Naik, Hitung Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah perlu mencermati potensi peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke subsidi sebelum menaikkan harga

Pebisnis Terusik Pengalihan Gas Industri ke Elpiji 3 Kg
| Jumat, 10 April 2026 | 08:31 WIB

Pebisnis Terusik Pengalihan Gas Industri ke Elpiji 3 Kg

Kementerian ESDM berencana mengalihkan jatah pasokan elpiji industri untuk memenuhi kebutuhan produksi gas melon bersubsidi tersebut.

Krisis Energi dan Risiko Fiskal-Moneter
| Jumat, 10 April 2026 | 08:16 WIB

Krisis Energi dan Risiko Fiskal-Moneter

Jika subsidi bahan bakar minyak (BBM) dipertahankan, atau harga BBM tidak naik, beban fiskal semakin berat.

Optimisme Semu
| Jumat, 10 April 2026 | 08:08 WIB

Optimisme Semu

Betul, tugas pemerintah memang harus menenangkan keadaan. Tapi setelah itu buru-buru melakukan perbaikan, jangan optimisme semu atau kepedean.

INDEKS BERITA

Terpopuler