Kalangan Pebisnis Malah Mengusulkan Penurunan Tarif PPh Dilakukan Bertahap

Selasa, 25 Juni 2019 | 05:44 WIB
Kalangan Pebisnis Malah Mengusulkan Penurunan Tarif PPh Dilakukan Bertahap
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah semakin matang merealisasikan rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan usaha, demi menjaga daya saing di mata investor asing. Tarif PPh badan di Indonesia saat ini lebih tinggi ketimbang Vietnam, merupakan salah satu penyebab rendahnya minat investor asing masuk ke Indonesia.

Keputusan menurunkan tarif PPh badan sebesar 5%, merupakan respon atas kekecewaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap lemahnya kinerja investasi dan ekspor. Jokowi memandang berbagai insentif dan terobosan yang diterapkan oleh pemerintah, ternyata belum "nendang" sehingga investasi tumbuh lambat dan ekspor dalam tren melemah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menampik bahwa Vietnam memberikan insentif fiskal lebih "wah" bagi investor asing. Bahkan, investor bisa mendapat tarif PPh badan yang lebih kecil dari ketentuan awal, yakni sebesar 17%, jika mau investasi di daerah tertinggal. Lalu tarif PPh badan 10%, untuk investasi di daerah sangat tertinggal.

Meski senang dengan rencana penurunan tarif PPh badan, pengusaha mengingatkan kebijakan ini bisa berefek negatif. Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin ) Herman Juwono menyatakan, penurunan tarif PPh Badan di Indonesia, berisiko memukul penerimaan negara.

Makanya, Kadin tak sepakat jika pemerintah menurunkan tarif pajak dari 25% ke 20%, secara langsung. Apalagi, tekanan perekonomian global saat ini berpengaruh negatif kepada ekonomi dan fiskal di dalam negeri juga. "Memang pengusaha ingin tax rate (PPh Badan) turun sehingga mendorong investasi. Tapi, kami paham ini dilematis bagi pemerintah karena risikonya besar terhadap penerimaan," kata Herman, Kamis (20/6) lalu.

Padahal tanpa penurunan tarif pajak, penerimaan tahun ini sudah tertekan. Hingga akhir Mei 2019, penerimaan pajak baru terkumpul Rp 496,6 triliun atau 31,48% dari target. Dengan sisa waktu tujuh bulan, pencapaian target setoran pajak jadi mustahil.

Tambah lagi, basis pajak di Indonesia tak banyak berubah, sehingga penurunan tarif pajak berpotensi menggerus penerimaan "Lebih baik turun gradual 3% dalam dua tahun ke depan sambil menunggu ekonomi membaik, juga sambil mengeksplor sumber-sumber pajak baru," tutur Herman.

Sumber pajak baru seperti, perusahaan-perusahaan ekonomi digital. Kadin berharap, pemerintah merancang regulasi lebih komprehensif pada industri digital tersebut

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad sependapat, kebijakan penurunan PPh Badan tak serta merta menjadi jawaban yang efektif untuk menarik minat investasi di Indonesia. Masih ada persoalan perpajakan maupun di luar perpajakan yang menjadi penghambat arus masuk investasi ke dalam negeri.

Pertama, tarif PPh Badan 25% sejatinya cukup moderat. Beberapa negara bahkan menerapkan tarif hingga 30% antara lain India, Jepang, dan Filipina. Sementara, Amerika Serikat (AS) di level 27%, serta China, Korea Selatan, dan Myanmar di level setara Indonesia yaitu 25%.

Kedua, Indonesia masih memiliki kendala kepatuhan pembayaran pajak. Ketiga, penurunan tarif PPh Badan tak menjamin masuknya investasi asing dengan cepat. Contohnya Singapura, dengan tarif 17% mengalami pertumbuhan FDI rata-rata sepanjang 2015–2018 hanya 2,6%. Bahkan, pertumbuhan FDI rata-rata Brunei untuk periode yang sama justru minus 163,48% dengan tarif PPh Badan 18,5%

Bagikan

Berita Terbaru

Duit Asing Kabur Rp 1,4 T, PDB Diprediksi Melambat, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:50 WIB

Duit Asing Kabur Rp 1,4 T, PDB Diprediksi Melambat, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Hari ini, investor akan mencermati rilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 yang diperkirakan melambat ke 5% secara tahunan. 

Cuan Mengalir dari Bisnis AMDK
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:30 WIB

Cuan Mengalir dari Bisnis AMDK

Industri AMDK berharap tetap mencatatkan pertumbuhan pada 2026 dengan konsumsi sebagai pemicu utama.

Setoran Penerimaan Non Pajak Anjlok
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:25 WIB

Setoran Penerimaan Non Pajak Anjlok

Setoran pajak yang melesat belum mampu menutup kontraksi pada pendapatan non pajak                  

Summarecon Agung (SMRA) Menjaga Porsi Pendapatan Berulang
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:20 WIB

Summarecon Agung (SMRA) Menjaga Porsi Pendapatan Berulang

Untuk mengoptimalkan porsi recurring income, salah satu langkah yang ditempuh SMRA adalah ekspansi bisnis mal.

Hasil Investasi Topang Laba Asuransi Jiwa
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:15 WIB

Hasil Investasi Topang Laba Asuransi Jiwa

Laba setelah pajak perusahaan asuransi jiwa terpantau meningkat 27,2% secara tahunan menjadi Rp 9,86 triliun

Risiko Beban Biaya Utang Pemerintah Meningkat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:05 WIB

Risiko Beban Biaya Utang Pemerintah Meningkat

Gejolak pasar saham mendorong kenaikan credit default swap (CDS) dan imbal hasil surat berharga negara (SBN)

PDB 2025 Jadi Kunci, Begini Proyeksi IHSG Hari Ini (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:45 WIB

PDB 2025 Jadi Kunci, Begini Proyeksi IHSG Hari Ini (5/2)

Investor asing justru jual bersih Rp1,44 triliun saat IHSG menguat. Cari tahu saham mana yang diburu dan dilepas asing, serta dampaknya!

Sekuritas Tambah Sibuk Saat Volatilitas Menekan IHSG
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:45 WIB

Sekuritas Tambah Sibuk Saat Volatilitas Menekan IHSG

Aktivitas transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) naik saat pasar diwarnai volatilitas pada awal tahun 2026. 

AI-CEPA Genap 5 Tahun: Evaluasi & Prospek Kerja Sama Makin Dalam
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:35 WIB

AI-CEPA Genap 5 Tahun: Evaluasi & Prospek Kerja Sama Makin Dalam

Wawancara Khusus: Chief Executive Officer Austrade, Paul Grimes​ Investor Australia bidik Danantara, tapi ada tantangan regulasi. 

Menanti Hasil Bersih-Bersih di Pasar Modal
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:21 WIB

Menanti Hasil Bersih-Bersih di Pasar Modal

Bareskrim saat ini tengah menyorot tiga kasus pasar modal, sementara OJK dan BEI memperketat berbagai aturan

INDEKS BERITA

Terpopuler