Kalangan Pebisnis Malah Mengusulkan Penurunan Tarif PPh Dilakukan Bertahap

Selasa, 25 Juni 2019 | 05:44 WIB
Kalangan Pebisnis Malah Mengusulkan Penurunan Tarif PPh Dilakukan Bertahap
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah semakin matang merealisasikan rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan usaha, demi menjaga daya saing di mata investor asing. Tarif PPh badan di Indonesia saat ini lebih tinggi ketimbang Vietnam, merupakan salah satu penyebab rendahnya minat investor asing masuk ke Indonesia.

Keputusan menurunkan tarif PPh badan sebesar 5%, merupakan respon atas kekecewaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap lemahnya kinerja investasi dan ekspor. Jokowi memandang berbagai insentif dan terobosan yang diterapkan oleh pemerintah, ternyata belum "nendang" sehingga investasi tumbuh lambat dan ekspor dalam tren melemah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menampik bahwa Vietnam memberikan insentif fiskal lebih "wah" bagi investor asing. Bahkan, investor bisa mendapat tarif PPh badan yang lebih kecil dari ketentuan awal, yakni sebesar 17%, jika mau investasi di daerah tertinggal. Lalu tarif PPh badan 10%, untuk investasi di daerah sangat tertinggal.

Meski senang dengan rencana penurunan tarif PPh badan, pengusaha mengingatkan kebijakan ini bisa berefek negatif. Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin ) Herman Juwono menyatakan, penurunan tarif PPh Badan di Indonesia, berisiko memukul penerimaan negara.

Makanya, Kadin tak sepakat jika pemerintah menurunkan tarif pajak dari 25% ke 20%, secara langsung. Apalagi, tekanan perekonomian global saat ini berpengaruh negatif kepada ekonomi dan fiskal di dalam negeri juga. "Memang pengusaha ingin tax rate (PPh Badan) turun sehingga mendorong investasi. Tapi, kami paham ini dilematis bagi pemerintah karena risikonya besar terhadap penerimaan," kata Herman, Kamis (20/6) lalu.

Padahal tanpa penurunan tarif pajak, penerimaan tahun ini sudah tertekan. Hingga akhir Mei 2019, penerimaan pajak baru terkumpul Rp 496,6 triliun atau 31,48% dari target. Dengan sisa waktu tujuh bulan, pencapaian target setoran pajak jadi mustahil.

Tambah lagi, basis pajak di Indonesia tak banyak berubah, sehingga penurunan tarif pajak berpotensi menggerus penerimaan "Lebih baik turun gradual 3% dalam dua tahun ke depan sambil menunggu ekonomi membaik, juga sambil mengeksplor sumber-sumber pajak baru," tutur Herman.

Sumber pajak baru seperti, perusahaan-perusahaan ekonomi digital. Kadin berharap, pemerintah merancang regulasi lebih komprehensif pada industri digital tersebut

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad sependapat, kebijakan penurunan PPh Badan tak serta merta menjadi jawaban yang efektif untuk menarik minat investasi di Indonesia. Masih ada persoalan perpajakan maupun di luar perpajakan yang menjadi penghambat arus masuk investasi ke dalam negeri.

Pertama, tarif PPh Badan 25% sejatinya cukup moderat. Beberapa negara bahkan menerapkan tarif hingga 30% antara lain India, Jepang, dan Filipina. Sementara, Amerika Serikat (AS) di level 27%, serta China, Korea Selatan, dan Myanmar di level setara Indonesia yaitu 25%.

Kedua, Indonesia masih memiliki kendala kepatuhan pembayaran pajak. Ketiga, penurunan tarif PPh Badan tak menjamin masuknya investasi asing dengan cepat. Contohnya Singapura, dengan tarif 17% mengalami pertumbuhan FDI rata-rata sepanjang 2015–2018 hanya 2,6%. Bahkan, pertumbuhan FDI rata-rata Brunei untuk periode yang sama justru minus 163,48% dengan tarif PPh Badan 18,5%

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS
| Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS

Pemerintah akan menyerahkan dokumen submission comment paling lambat 15 April 2026                  

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba
| Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba

Tekanan terhadap bottom line masih bersifat sementara dan mencerminkan fase transisi menuju efisiensi operasional.

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%
| Rabu, 15 April 2026 | 09:54 WIB

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%

Proyeksi pertumbuhan ekonomi RI oleh ADB masih di bawah target pemerintah yang sebesar 5,4% pada tahun ini

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

INDEKS BERITA

Terpopuler