Kalangan Pebisnis Malah Mengusulkan Penurunan Tarif PPh Dilakukan Bertahap

Selasa, 25 Juni 2019 | 05:44 WIB
Kalangan Pebisnis Malah Mengusulkan Penurunan Tarif PPh Dilakukan Bertahap
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah semakin matang merealisasikan rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan usaha, demi menjaga daya saing di mata investor asing. Tarif PPh badan di Indonesia saat ini lebih tinggi ketimbang Vietnam, merupakan salah satu penyebab rendahnya minat investor asing masuk ke Indonesia.

Keputusan menurunkan tarif PPh badan sebesar 5%, merupakan respon atas kekecewaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap lemahnya kinerja investasi dan ekspor. Jokowi memandang berbagai insentif dan terobosan yang diterapkan oleh pemerintah, ternyata belum "nendang" sehingga investasi tumbuh lambat dan ekspor dalam tren melemah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menampik bahwa Vietnam memberikan insentif fiskal lebih "wah" bagi investor asing. Bahkan, investor bisa mendapat tarif PPh badan yang lebih kecil dari ketentuan awal, yakni sebesar 17%, jika mau investasi di daerah tertinggal. Lalu tarif PPh badan 10%, untuk investasi di daerah sangat tertinggal.

Meski senang dengan rencana penurunan tarif PPh badan, pengusaha mengingatkan kebijakan ini bisa berefek negatif. Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin ) Herman Juwono menyatakan, penurunan tarif PPh Badan di Indonesia, berisiko memukul penerimaan negara.

Makanya, Kadin tak sepakat jika pemerintah menurunkan tarif pajak dari 25% ke 20%, secara langsung. Apalagi, tekanan perekonomian global saat ini berpengaruh negatif kepada ekonomi dan fiskal di dalam negeri juga. "Memang pengusaha ingin tax rate (PPh Badan) turun sehingga mendorong investasi. Tapi, kami paham ini dilematis bagi pemerintah karena risikonya besar terhadap penerimaan," kata Herman, Kamis (20/6) lalu.

Padahal tanpa penurunan tarif pajak, penerimaan tahun ini sudah tertekan. Hingga akhir Mei 2019, penerimaan pajak baru terkumpul Rp 496,6 triliun atau 31,48% dari target. Dengan sisa waktu tujuh bulan, pencapaian target setoran pajak jadi mustahil.

Tambah lagi, basis pajak di Indonesia tak banyak berubah, sehingga penurunan tarif pajak berpotensi menggerus penerimaan "Lebih baik turun gradual 3% dalam dua tahun ke depan sambil menunggu ekonomi membaik, juga sambil mengeksplor sumber-sumber pajak baru," tutur Herman.

Sumber pajak baru seperti, perusahaan-perusahaan ekonomi digital. Kadin berharap, pemerintah merancang regulasi lebih komprehensif pada industri digital tersebut

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad sependapat, kebijakan penurunan PPh Badan tak serta merta menjadi jawaban yang efektif untuk menarik minat investasi di Indonesia. Masih ada persoalan perpajakan maupun di luar perpajakan yang menjadi penghambat arus masuk investasi ke dalam negeri.

Pertama, tarif PPh Badan 25% sejatinya cukup moderat. Beberapa negara bahkan menerapkan tarif hingga 30% antara lain India, Jepang, dan Filipina. Sementara, Amerika Serikat (AS) di level 27%, serta China, Korea Selatan, dan Myanmar di level setara Indonesia yaitu 25%.

Kedua, Indonesia masih memiliki kendala kepatuhan pembayaran pajak. Ketiga, penurunan tarif PPh Badan tak menjamin masuknya investasi asing dengan cepat. Contohnya Singapura, dengan tarif 17% mengalami pertumbuhan FDI rata-rata sepanjang 2015–2018 hanya 2,6%. Bahkan, pertumbuhan FDI rata-rata Brunei untuk periode yang sama justru minus 163,48% dengan tarif PPh Badan 18,5%

Bagikan

Berita Terbaru

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:09 WIB

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%

Sejumlah pekerjaan utama selesai. Termasuk pemasangan struktur utama pabrik, instalasi jaringan perpipaan, serta persiapan koneksi kelistrikan.

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:05 WIB

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik

Pembatasan angkutan barang selama 17 hari saat arus mudik Lebaran digadang-gadang menjadi solusi kemacetan. Namun kebijakan ini punya dampak.

 
Ultrajaya (ULTJ) Siap Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Mendongkrak Penjualan
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02 WIB

Ultrajaya (ULTJ) Siap Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Mendongkrak Penjualan

Emiten produsen makanan dan minuman ini bersiap mendongkrak penjualannya di momentum Ramadan 2026. ​

Memilih Saham Valuasi Murah di Indeks Value30
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:58 WIB

Memilih Saham Valuasi Murah di Indeks Value30

Saham-saham bervaluasi murah yang tergabung dalam indeks IDX Value30, mulai laris manis diburu investor.

Beramal untuk Lingkungan Melalui Deposito ESG
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:50 WIB

Beramal untuk Lingkungan Melalui Deposito ESG

Bank Shinhan Indonesia meluncurkan Deposito ESG, produk simpanan berjangka yang memungkinkan nasabah menyumbang untuk kegiatan lingkungan.

Cuan Terukir Indah di Papan Bunga
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:25 WIB

Cuan Terukir Indah di Papan Bunga

Tak lagi sekadar dekorasi seremonial, papan bunga modern estetik membuka peluang bisnis menjanjikan. 

Harapan Euforia Musiman
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:15 WIB

Harapan Euforia Musiman

BPS mencatat kontribusinya konsisten di atas 50% terhadap Produk Domestik Bruto, sekitar 54% dalam beberapa kuartal terakhir. ​

Ketika Para Investor Berpacu Melawan Laju Inflasi
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:10 WIB

Ketika Para Investor Berpacu Melawan Laju Inflasi

Pertumbuhan inflasi 10 tahun terakhir adalah 32%. Inflasi 10 tahun terakhir cenderung rendah karena pertumbuhan ekonomi juga melambat.

Kunci Investasi Sukses Dirut Trust Sekuritas Gurasa Saigan
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 07:00 WIB

Kunci Investasi Sukses Dirut Trust Sekuritas Gurasa Saigan

Krisis moneter 1998 menghantam portofolio Gurasa Saigan. Temukan mengapa ia memilih tidak cut loss dan strategi yang ia terapkan.

 RI-AS Teken Perjanjian, Stop Impor Tetap Jalan
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 06:12 WIB

RI-AS Teken Perjanjian, Stop Impor Tetap Jalan

Kementerian ESDM menegaskan, penghentian impor solar, bensin dan avtur di luar kesepakatan dagang dengan pihak AS

INDEKS BERITA