Kantongi Izin OJK, Anak Usaha Jiwasraya Langsung Gandeng Empat BUMN

Senin, 30 September 2019 | 08:16 WIB
Kantongi Izin OJK, Anak Usaha Jiwasraya Langsung Gandeng Empat BUMN
[ILUSTRASI. Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya]
Reporter: Agustinus Respati, Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat tersendat urusan izin, akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui pendirian anak usaha PT Jiwasraya (Persero), bernama Jiwasraya Putra.

Anak usaha asuransi pelat merah ini langsung bergerak cepat dengan membuat perjanjian kerja sama dengan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler