KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, akhir pekan lalu. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani langsung buka suara terkait penggeledahan tersebut.
Langkah Kejaksaan Agung ini merupakan tindak lanjut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.