Kasikorn Caplok 30,01% Saham BMAS, Usai Rights Issue Bakal Kuasai 67,5% Bank Maspion
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grup Maspion mencapai kesepakatan divestasi saham PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS). Total jumlah saham Bank Maspion yang dilepas, termasuk oleh investor individu sebanyak 30,01%.
Kasikorn Vision Financial Company Pte Ltd (KVF) akan menampung saham-saham tersebut. Nantinya, ditambah dengan saham baru yang diterbitkan lewat rights issue BMAS, kepemilikan konglomerasi asal Thailand di Bank Maspion bakal bertambah menjadi 67,5%.
Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) antara para pihak telah diteken pada 30 Mei 2022. Perinciannya, PT Maspion melepas 12,46% saham BMAS, PT Alim Investindo sebesar 8,17% dan PT Husin Investama melego 2,81% saham Bank Maspion.
Berikutnya, PT Maspion Investindo mendivestasi 2,46% saham BMAS dan pemegang saham individu yang tidak disebutkan identitasnya menjual 4,11% saham Bank Maspion ke KVF.
Dus, total saham yang dibeli dari lima penjual tadi sebanyak 30,01 persen. Cuma, tidak ada informasi pada harga berapa saham BMAS sebanyak itu dilepas ke Kasikorn.
Yang jelas, berdasar laporan Bloomberg, Senin (30/9), Kasikorn Vision Financial berencana menginvestasikan US$ 220 juta atau sekitar Rp 3,21 triliun (asumsi kurs Jisdor BI Rp 14.578/US$) untuk akuisisi tersebut.
Baca Juga: Meski Harga Batubara Melonjak, Emiten Batubara Belum Berminat Menambah Utang Baru
Saat ini, berdasar data RTI, per 30 April 2022 Kasikornbank Public Company Ltd (KBank) telah memilik 9,99% saham Bank Maspion. Dus, gabungan saham BMAS yang dimiliki kedua entitas ini akan mencapai 40%.
Lewat rights issue atau Penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), KVF dan KBank bakal menguasai 67,5% saham Bank Maspion. Oh ya, Kasikorn Vision Financial Company Pte Ltd merupakan anak usaha yang dimiliki sepenuhnya oleh Kasikornbank Public Company Ltd.
Merujuk keterangan Iis Herijati, Direktur PT Bank Maspion Indonesia Tbk (30/5), penyelesaian transaksi akuisisi oleh Kasikorn akan dilakukan setelah terpenuhinya sejumlah syarat.
Yakni, persetujuan dari bank sentral Thailand, yakni Bank of Thailand, persetujuan OJK atas fit and proper test KVF dan KBank serta pernyataan pendaftaran efektif OJK untuk rights issue BMAS.
Selain itu penyelesaian transaksi ini juga dilakukan setelah seluruh persyaratan yang diatur dalam CSPA dipenuhi dan adanya persetujuan pemegang saham perseroan.