Berita

Kasus Dugaan Penggelapan Kresna Life Menimbulkan 278 Korban & Kerugian Rp 431 Miliar

Rabu, 13 September 2023 | 16:46 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Kresna Life Menimbulkan 278 Korban & Kerugian Rp 431 Miliar

ILUSTRASI. Situs web PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance)

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipediksus) Bareskrim Polri menyebutkan, kasus dugaan penggelapan dana nasabah oleh PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) menyebabkan kerugian lebih dari Rp 431 miliar. Jumlah korban tercatat sebanyak 278 pihak.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengumumkan bahwa tahap II tersangka KS telah dilimpahkan beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%