Kasus Dugaan Penggelapan Kresna Life Menimbulkan 278 Korban & Kerugian Rp 431 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipediksus) Bareskrim Polri menyebutkan, kasus dugaan penggelapan dana nasabah oleh PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) menyebabkan kerugian lebih dari Rp 431 miliar. Jumlah korban tercatat sebanyak 278 pihak.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengumumkan bahwa tahap II tersangka KS telah dilimpahkan beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
