Kasus Dugaan Penggelapan Kresna Life Menimbulkan 278 Korban & Kerugian Rp 431 Miliar

Rabu, 13 September 2023 | 16:46 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Kresna Life Menimbulkan 278 Korban & Kerugian Rp 431 Miliar
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipediksus) Bareskrim Polri menyebutkan, kasus dugaan penggelapan dana nasabah oleh PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) menyebabkan kerugian lebih dari Rp 431 miliar. Jumlah korban tercatat sebanyak 278 pihak.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengumumkan bahwa tahap II tersangka KS telah dilimpahkan beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler