Kasus Robot Trading Net89 dan Beda Pendapat Korban & Kejaksaan soal Cara Penyelesaian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lebih dari 10 orang berkumpul dalam sebuah ruangan berukuran sekitar 3 x 4 meter di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Sebagian terlihat mengenakan seragam tentara dan polisi. Semuanya khusyuk mendengarkan audiensi yang berlangsung antara perwakilan Forum komunikasi Pelapor dan Terlapor Kasus Net89 dan pihak Kejagung.
Pada sisi yang satu, ada Pengacara Paguyuban Gempur Net89, Onny Assad serta 3 orang lainnya, termasuk di antaranya satu kuasa hukum korban robot trading Net89, Ferry Lesmana, serta Wakil Ketua Gempur Net89 Bambang Lukman Hadi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan