Berita Nasional

Kasus Suap Hakim Agung Merusak Iklim Usaha

Sabtu, 24 September 2022 | 04:20 WIB
Kasus Suap Hakim Agung Merusak Iklim Usaha

Reporter: Dendi Siswanto, Fahriyadi, Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto, Yuwono Triatmodjo | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemarin (23/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) (kronologi perkara, lihat tabel). Kasus suap yang melibatkan hakim agung ini menjadi sinyal buruk bagi kepastian hukum dan merusak iklim usaha.

Maklum, kini lembaga peradilan menjadi pilihan proses restrukturisasi utang banyak perusahaan. Nah, kasus suapĀ  di MA, benteng terakhir pencari keadilan, akan mengikis kredibilitas dan merusak kepercayaan terhadap penyelesaian sengketa bisnis dan restrukturisasi di peradilan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru