Ke Barak atau ke Lapak

Berita kehadiran anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di berbagai lini di pemerintahan ramai menjadi perbincangan media massa. Kabar ini sejalan dengan pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) TNI, Polri dan Kejaksaan yang berlangsung maraton di DPR.
Pembahasan RUU TNI, Polri dan Kejaksaan tersebut dianggap paling urgen dari RUU lain yang berhubungan dengan warga kebanyakan, seperti RUU Masyarakat Adat yang sudah mangkrak 14 tahun lamanya. Maklum, RUU ini tidak menyangkut kepentingan pejabat tinggi dan oligarki.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan