Ke Barak atau ke Lapak
Berita kehadiran anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di berbagai lini di pemerintahan ramai menjadi perbincangan media massa. Kabar ini sejalan dengan pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) TNI, Polri dan Kejaksaan yang berlangsung maraton di DPR.
Pembahasan RUU TNI, Polri dan Kejaksaan tersebut dianggap paling urgen dari RUU lain yang berhubungan dengan warga kebanyakan, seperti RUU Masyarakat Adat yang sudah mangkrak 14 tahun lamanya. Maklum, RUU ini tidak menyangkut kepentingan pejabat tinggi dan oligarki.
