Keadilan Perpajakan bagi Pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Artikel bertajuk Menagih Keadilan Sistem Pajak yang Membebani Perempuan karya Maria Lauranti (Kompas, 20 September 2025) berhasil mendeskripsikan dengan baik salah satu permasalahan laten dalam pemungutan pajak penghasilan (PPh) di Indonesia.
Analisis Maria menunjukkan, perlu ada pembentuk undang-undang (UU) untuk tidak menempatkan aspek gender sebagai faktor yang membedakan perlakuan PPh antara satu subjek pajak dan subjek pajak lainnya. Asas kemampuan membayar atau ability to pay perlu dikedepankan dalam merumuskan kebijakan PPh yang berkeadilan.
