Kebijakan Ekonomi Digital Siap Dirilis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang menyusun aturan ekonomi digital. Aturan ini diharapkan bisa mendongkrak kontribusi ekonomi digital terhadap produk domestik bruto (PDB).
Direktur Ekonomi Digital Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bonifasius W Pujianto menjelaskan kontribusi ekonomi digital saat ini baru 4%-5% terhadap PDB. Adapun pemerintah menargetkan kontribusi ekonomi digital terhadap PDB bisa menjadi 20% pada 2045 mendatang.
