Kebijakan Hari Libur Panjang di Indonesia Mengusik Produktivitas Usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produktivitas kerja di Inonesia dianggap masih rendah dibandingkan dengan sejumlah negara lain. Salah satu pemicunya, Indonesia memberlakukan banyak hari libur dan cuti bersama.
Mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), pemerintah menetapkan tanggal merah sepanjang 2024 sebanyak 27 hari. Perinciannya, 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
